NEWS

Pemkot Baubau Hapus Dua Proyek dari Dana Utang

1688

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan akan menghapus dua proyek, yang rencananya bakal dibangun memakai dana utang atau pinjaman dari Bank Sultra.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, dua proyek yang ditiadakan itu yakni pembangunan gedung Polima Center, dan pembangunan parkiran terintegrasi.

Yulia mengungkapkan, dua proyek itu dihapus menyusul adanya addendum terhadap dana pinjaman dari Bank Sultra, yang dilakukan oleh Pemkot Baubau. Disisi lainnya, hal ini juga memberikan keuntungan kepada daerah. Berupa berkurangnya pokok pengembalian dan bunga dari utang yang dimaksud.

Baca Juga : Penerimaan ASN dan PPPK Tahun 2022, Bupati Konawe : Kesempatan Untuk Jadi Abdi Negara

“Dana pinjaman kita yang sebelumnya sebesar Rp 195 miliar kini tinggal Rp 164 miliar karena dua kegiatan itu sudah dihapus,” ungkapnya Rabu (14/9/2022).

Berbeda dengan rencana pembangunan berlanjut jalan lingkar, kata Yulia, kendati juga masuk dalam addendum. Pihaknya tetap memperpanjang waktu penarikan dananya, hingga tahun 2023 mendatang. Sejauh ini pihaknya, tinggal menunggu penandatangan MoU antara Pemkot Baubau dalam hal ini Wali Kota bersama pimpinan Bank Sultra Baubau.

“Seharusnya di bulan November 2022 ini kalau kita bisa kita selesaikan. Tapi kalau tidak, tahun depan kita sudah punya regulasi yang mendukung untuk penarikan dananya,” katanya.

Penulis : Ardilan

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version