KAMPUSKENDARIMETRO KOTAPENDIDIKAN

UMKendari Tingkatkan Kualitas, Direktorat Penjaminan Mutu Gelar Pendampingan Akreditasi

231
Ketgam: Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Kendari (UMKendari) melaksanakan kegiatan Pendampingan Akreditasi sebagai langkah persiapan menuju asesmen lapangan bagi tiga program studi, yakni Pendidikan Agama Islam (S1), Pendidikan Bahasa Inggris (S1), dan Administrasi Pendidikan (S1).

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Kendari (UMKendari) melaksanakan kegiatan Pendampingan Akreditasi sebagai langkah persiapan menuju asesmen lapangan bagi tiga program studi, yakni Pendidikan Agama Islam (S1), Pendidikan Bahasa Inggris (S1), dan Administrasi Pendidikan (S1).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh tim akreditasi serta memberikan penguatan terhadap poin-poin penilaian menuju peringkat unggul yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Direktur Penjaminan Mutu UMKendari Rita L. Bubun, S.Pi., M.Si., dalam arahannya menjelaskan bahwa terdapat lima karakteristik utama dalam instrumen akreditasi program studi kependidikan yang perlu dipahami oleh seluruh tim penyusun dokumen. Di antaranya, program studi yang ingin memperoleh akreditasi unggul terbagi dalam dua kategori, yakni Unggul 5 tahun dengan skor 361–400 dan Unggul 3 tahun dengan skor 321–360, dengan tetap memenuhi syarat perlu untuk akreditasi unggul.

Terdapat enam syarat perlu akreditasi unggul bagi program sarjana, meliputi kualitas dosen, kurikulum, pembelajaran mikro, pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), produktivitas karya inovatif mahasiswa, serta produktivitas publikasi dosen.

Selain itu, bobot aspek luaran (output) kini lebih besar, yaitu 45 persen, dibandingkan dengan IAPSK 1.0 yang hanya 33 persen. Adapun aspek proses memiliki bobot 35 persen, dan aspek input sebesar 20 persen. Akreditasi juga kini berbasis bukti (evidence-based), di mana setiap pernyataan yang diajukan harus disertai bukti pendukung yang lengkap dan sahih.

Direktur Penjaminan Mutu menegaskan bahwa Laporan Evaluasi Diri (LED) harus disusun secara analitik dan reflektif, bukan sekadar deskriptif. Pemahaman mendalam terhadap instrumen dan pemenuhan bukti yang valid menjadi kunci keberhasilan meraih peringkat akreditasi unggul bagi program studi di lingkungan UMKendari.

Kegiatan pendampingan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim akreditasi Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan masing-masing program studi bersama jajaran Direktorat Penjaminan Mutu untuk memastikan kesiapan dokumen serta keselarasan pemahaman menjelang asesmen lapangan.

Laporan: Yoni

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version