NEWS

UMW Kendari Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2022, Berikut 10 Prodi Unggulan

1653
Kampus Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari (Foto: Sardin.D)

KENDARI – Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. UMW di tahun ini menyediakan 10 Prodi unggulan dan bisa diminati untuk mahasiswa baru.

Saat ditemui, Rektor UMW Kendari Ratna Umi Nurlila mengatakan, UMW membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan cara offline dan online. Pendaftaran melalui offline dilaksanakan di kampus UMW Kendari dan daftar online melalui https://pmb.umw.ac.id.

“UMW Kendari mempunyai 10 prodi yang bisa diminati oleh mahasiswa baru yaitu, Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi S-2 Magister Kesehatan Masyarakat, Prodi Profesi Ners, Prodi S-1 Ilmu Keperawatan, Prodi S-1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Sains dan Teknologi, Prodi S-1 Farmasi, Prodi D-4 Teknologi Laboratorium Medis, Prodi D-3, Teknologi Elektromedis, Prodi D-3 Sanitasi/Kesling, Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis, Prodi S-1 Psikologi
dan Prodi S-1 Kewirausahaan,” jelasnya Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga : Cuaca Buruk Terjadi Di Sultra, BMKG Imbau Masyarakat Perhatikan Informasi Cuaca Yang Dikeluarkan BMKG

Lanjut Ratna, membeberkan syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa baru yaitu fotokopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus, foto kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP), dan foto ukuran 4×6 latar merah serta biaya pendaftaran sebesar Rp350.000

“Target tahun ini, kami sudah melakukan analisis dari rasio dosen dan kapasitas mahasiwa dengan menerima sebanyak 1.400 mahasiswa baru. Dan ini mengalami kenaikan dari tahun kemarin yang sebelumnya diterima sekitar 900,” bebernya.

Selanjutnya Ratna menerangkan untuk pendaftaran calon mahasiswa baru, UMW Kendari menyiapkan dua gelombang.

“Gelombang pertama 11 Februari sampai 11 Juni 2022, kemudian gelombang kedua dibuka pada 27 Juni sampai 29 Juli 2022,”pungkasnya.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version