NEWS

Upaya Mencegah Kasus Pelecehan Perempuan dan Anak di Konawe Utara

456
Ketgam:Foto bersama toko masyarakat,pemerintah desa terkait dan jajaran dinas P3K Konawe Utara(Konut) Foto:Supriyadin Tungga//Media Kendari.Com

 

Reporter: Supriyadin Tungga

KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi advokasi pembangunan fasilitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak pada Kamis, 18 Maret 2021.

Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan bentuk pencegahan tingkat kekerasan kepada perempuan dan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Konawe Utara, Martina mengatakan, selama tahun 2021 tingkat kekerasan anak kebanyakan terjadi pada anak perempuan, kekerasan itu berupa pencabulan yang kerap terjadi di luar sekolah.

“Selama 2021 kita mengusut tuntas tiga kasus kekerasan pelecehan seksual dan sudah sampai pada proses pelimpahan sidang,” terangnya.

Marlina mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini juga membahas kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, ia mengajak pada seluru peserta yang terlibat dalam kegiatan agar membantu menyosialisasikan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak kepada peserta agar saling berkoordinasi dengan pihak dinas terkait bila ada kejadian kekerasan baik kepada anak maupun perempuan.

“Kepada para orang tua, anak supaya fungsi pengawasannya lebih diperketat. Jangan dibiarkan anaknya keluyuran sampai tidak diperhatikan karena pada mulanya kekerasan terhadap anak terjadi itu di luar rumah. Saya juga mengimbau kepada tenaga pengajar baik tingkat SD, SMP, dan SMA agar melakukan kontrol di sekolahnya, jangan sampai kita lalai,” harapnya.

Sosialisasi ini sendiri dihadiri Sekda Konawe Utara, Kadis Pendidikan, perwakilan guru SD, SMP, SMA dari beberapa sekolah di Kecamatan Asera, Andowia, dan Lasolo. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version