NEWS

Usai Berkas Perkara Prof B Dikembalikan, Polresta Kendari Bakal Kembali Periksa Satu Saksi Baru

631
Usai Berkas Perkara Prof B Dikembalikan, Polresta Kendari Bakal Kembali Periksa Satu Saksi Baru

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Setelah Kejaksaan Negeri Kendari mengembalikan berkas perkara Prof B atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Kini Polresta Kendari bakal melakukan pemanggilan lagi kepada satu saksi.

Pemanggilan satu saksi itu untuk memenuhi berkas perkara Prof B, yang dinilai belum lengkap oleh Kejari untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Futrayadi menyampaikan, bahwa untuk memenuhi berkas yang mengalami kurangan itu Polresta Kendari, bakal melakukan penambahan saksi.

“Iya ada saksi yang akan kami tambahkan. Satu saksi,” jelasnya, Rabu (21/9/2022).

Rencananya, setelah berkas itu sudah dipenuhi dan dilengkapi, maka Polresta Kendari akan kembali memasukan ke Kejari Kendari.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan penuhi. Setelah kita penuhi kita akan kembali masukkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Prof B dikembalkan oleh Kejari pada Senin, 12 September 2022.

Kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kendari, Moh Syafrul menjelaskan, bahwa berkas tersebut dikembalikan disebabkan, masih adanya kekurangan bukti-bukti baik secara materil maupun formil.

“Setelah berkas diperiksa oleh jaksa peneliti, ternyata masih belum cukup bukti, masih kurang. Seperti masih perlunya kesaksian-kesaksian, para saksi ini yang harus diperkuat lagi, sehingga dikembalikan dulu untuk dilengkapi,” bebernya saat ditemui diruangannya, Selasa (13/9/2022).

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version