Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna melantik 75 Panwas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), Senin (25/3/2019).
Usai dikukuhkan, ke 75 P-TPS itu langsung diberi Bimbingan Tekhnis (Bimtek) untuk memahami tugas dan fungsinya, agar bisa melaksanakan tanggung jawabnya itu dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Setelah pelantikan, para P-TPS diberi Bimtek untuk memaksimalkan kinerjanya, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat dijalankan dengan baik sesuai undang-undang,” kata Ketua Panwascam Katobu, Fajar disela kegiatan.
Kata dia, pelantikan P-TPS ini dilaksanakan serentak ditiap kecamatan yang ada di Muna. Tiap Panwas TPS, masing-masing ditugaskan mengawasi TPS, yang juga sebagai tempatnya memilih.
Nantinya, tugas pertama yang akan dilakukan para pengawas penyelenggara Pemilu itu dimulai dengan pengawalan distribusi surat panggilan pemilih (C6), disusul pengawasan saat hari H Pemilu.
“Tugas pertamanya akan melakukan pengawasan distribusi C6 yang jadwalnya paling lambat sehari sebelum pemilihan digelar dan pengawasan di TPS saat pemilihan dan perhitungan suara,” terangnya.
Baca Juga :
- Bukan Tipe Pengumbar, Abdul Muslim Bekerja dengan Bukti
- Dapat Restu dari Orang Tua, Abdul Muslim Siap Lepas ASN demi Kepentingan Orang Banyak
- Ringa Jhon: Mengambil Keputusan untuk Orang Banyak Adalah Ibadah
- Tiba di Bumi Sowite, Abdul Muslim Terharu Disambut Ratusan Warga Simpatisan
- Bachrun Labuta dan Asrafil Sepakat Maju Bersama di Pilkada Muna 2024
- Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Salat Ied di Wilayahnya, Camat Batalaiworu: Tetap Jaga Toleransi
Fajar berharap, P-TPS yang telah dilantik itu dapat memaksimalkan kinerjanya saat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di lapangan nanti. (A)