JAKARTA, Mediakendari.com – Kualisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) Mengelar Aksi Unjuk Rasa di Dua Tempat berbeda yakni di Kantor Kejaksaan Agung dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada (Rabu 11 Maret 2025).
Koordinator Aksi Merry Samiri mengatakan pihaknya mengelar seruan aksi di kantor Kejaksaan Agung RI meminta Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Jaksa Agung terkait pusaran Kejaksaan dalam Oplosan Pertamina.
“Seruan aksi kami hari ini, meminta pencoptan Jaksa Agung karena dugaan pusaran BMM Pertamina Oplosan,” ujar Merry Koordinator Aksi KNPRI.
Sementara itu Anggota KNPRI, Ali Makati menambahkan bahwa aksi yang mereka gelar hari ini, bukan saja mendesak pencopotan Jaksa Agung, melainkan mereka juga mengelar aksi
pelaporan di Kantor Kejaksaan Agung dan kantor KPK guna mengusut tuntas dugaan korupsi pertambang nikel di Sulawesi Tenggara dan kasus-kasus lainnya.
“Kami juga telah meloporkan dugaan korupsi pertambang di Sultra yang diduga melibatkan Gubernur Sultra Andi Sumanggeruka (ASR) dan mantan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin,” ujar Ali Makati
Menurut Ali Makati peristiwa adanya dugaan korupsi, pihaknya sudah melaporkan di Kantor Kejaksaan Agung dan KPK.
“Sudah kami Laporankan di Kejagung dan juga di KPK. Tinggal menunggu kedua lembaga penegak hukum dapat melakakukan penangkapan serta penahanan kepada pihak pihak yang diduga merugikan keuangan negara seperti Gubernur Sultra ASR dan mantan Bupati Konut,” tegas Ali Makati dalam rilisnya yang diterima redaksi.
Dalam rilis Ali Makati menambahkan
kasus Gubernur Sultra ASR tentang dugaan penyalagunaan jabatan. Dimana kala itu, ASR masih menjabat sebagai Pangdam Hasanuddin Sulsel.
“Saat itu dia (ASR) mendirikan PT KKP yang mana Komisarisnya adalah istrinya sendiri. Perusahaan tersebut bergerak dibidang pertambangan dilokasi Mandiodo (Konawe Utara). Perusahaan ini melakukan kegiatan pertambangan nikel dengan menggunakan dokumen terbang setelah terlapor dikejaksaan dan diproses di proses di Pengadilan itu terbukti pelanggarannya,” cetus Ali Makati.
Lebih jauh Ali Makati menjelaskan, kemudian kasus lainnya tekait pertambangan di Kabupaten Bombana di Daerah Kabaena yang juga masih melibatkan Gubernur Sultra ASR.
” Kasus ini telah dilakukan perampokan dan perampasan serta percurian terhadap negara juga. Yang mana tanah dan lokasi merupakan lahan juga,” ujar Ali Makatiengurai krologis kasus yang diduga melibatkan Gubernur Sultra ASR.
Sementara, lanjut Ali Makati, kemudian terkhusus kasus Mantan Bupati Konawe Utara, Ruksamin ada sekira 16 kasus nya.
“Kasus itu diduga turut serta termasuk adiknya yang terpilih jadi Bupati Konawe Ikbar. Ikbar diduga ikut terlibat kasus profil SWEFSIF di semua Desa se Kabupaten Konut,” ungkap Ali Makati usai melaporkan kasus tersebut di Kejagung dan KPK RI.
Hingga berita ini naik, belum ada konfirmasi dari Gubernur Sultra Andi Sumanggerukka dan Mantan Bupati Konut Ruksamin dan Bupati Konut Ikbar.
Laporan : Redaksi