NEWS

Usut Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, Kejari Konsel Periksa Enam ASN

665
×

Usut Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, Kejari Konsel Periksa Enam ASN

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana pemeriksaan salah satu ASN (Foto: Istimewa)

Reporter:Erlin

KONAWE SELATAN – Usut dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan pangkat di Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel kembali periksa Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 22 Februari 2021.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin mengatakan, pemeriksaan kepada enam orang ASN hari ini masih seputar kenaikan pangkat tanpa melalui prosedural.

“Enam orang ASN yang diperiksa hari ini salah satunya Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Angata dan Benua, dengan inisial HT, AN, SS, HD, HI dan AB,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari konsel.

Safri melanjutkan, sementara untuk lima ASN lainnya diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar dari kecamatan Angata.

“Lima orang guru dan satu korwil mulai kami periksa sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai sekitar pkl 17.10 Wita,” jelas Safri.

Dari hasil pemeriksaan, Safri mengatakan, semakin jelas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum di BKPSDM konsel. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam menggali informasi untuk mengetahui keterlibatan pihak lain di luar dari BKPSDM.

“Pihak lain yang dimaksud bisa juga dari SKPD yang mengusulkan kenaikan pangkat setiap ASN maupun pejabat-pejabat struktural yang ada di BKPSDM,” pungkasnya. (b)

You cannot copy content of this page