Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor : Taya
KENDARI – Ratusan massa yang tergabung Mahasiswa se-Sulawesi Tenggara berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sultra, Senin (7/10/2019). Mereka menuntut untuk mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan tewasnya dua orang mahasiswa saat aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU), Kamis (26/9/2019).
Menangapi tuntutan masa aksi, empat calon pimpinan DPRD Sultra yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD, Abdurahman Saleh, Heri Asiku, Nursalam dan Endang menemui massa aksi dan berdiri di atas mobil demonstran.
Endang menuturkan penembakan satu mahasiswa yakni Randi harus diusut secara tuntas dan transparan.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
“Kita hadapkan ke pengadilan, dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan Undang-undang yang ada,” tuturnya saat menemui ratusan massa.
Endang mengatakan kepolisian tidak boleh melindungi oknum yang tidak mematuhi perintah.
“Polda sudah memerintahkan dan mengimbau jangan membawah senjata,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak enam anggota Polres Kendari dan Polda Sultra telah ditetapkan sebagai terperiksa karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat mengamankan unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) bermasalah di Depan Kantor DPRD Sultra.
Enam anggota polisi yang telah diperiksa diantaranya berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E, yang merupakan anggota dari Satuan Intel dan Reserse.
Hingga saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia masih melakukan pemeriksaan dan terus mendalami pelanggaran SOP keenam anggota tersebut.
