Sebagai upaya diseminasi informasi publik, Pemerintah Kabupaten Bombana telah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 70 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi Pemerintah Kabupaten Bombana melalui media massa. Salah satu syaratnya adalah melakukan verifikasi sejumlah media massa di Sulawesi Tenggara khususnya MEDIAKENDARI.com untuk menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerja sama publikasi tersebut.
Simak laporan Rezki Amalia berikut ini: