KOLAKA

Wabah Covid-19 Belum Usai, Warga Kolaka Diminta Shalat Idul Fitri di Rumah

419
ilustrasi

Reporter: Sulyamin

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka memutuskan meniadakan pelaksanaan shalat idul fitri 1441 hijiriah secara berjamaah baik di lapangan terbuka ataupun di masjid, atau ditempat lainnya.

Sesuai putusan rapat bersama Pemda Kolaka, Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka, MUI, Nahdatul Ulama serta sejumlah tokoh ditegaskan, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19.

Juru bicara Tim Satgas Covid-19 Kolaka dr. Muhammad Aris mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan satgas covid-19 dan Direktur RSUD Benyamin Guluh Kolaka dan tokoh lainnya.

“Berdasarkan pendapat bersama didukung sejumlah tokoh agama Islam, bahwa pelaksanaan shalat idul fitri dilaksanakan di rumah saja,” terang dr Aris ditemui usai rapat, Senin 18 Mei 2020.

dr.Muh.Aris mengatakan, kondisi Kolaka yang memang belum ditemukan swab terkonfirmasi positif tetapi ekskalasi rapid tes reaktif terus meningkat dengan gencar kita lakukan.

“Kemudian jumlah pemeriksaan swab juga masih terbatas, kluster yang ada untuk daerah tetangga kabupaten juga ada di Kolaka sehingga tidak ada jaminan Kolaka bisa aman,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama Pemda bersama ormas Islam untuk di Kolaka tidak bisa dilakukan shalat idul fitri di tempat umum, warga disarankan shalat di rumah.

“Panduan shalat idul fitri di rumah besok akan langsung disebar termasuk rencana Kesra memajang dalam bentuk baleho tata cara shalat Idul Fitri di rumah di setiap sudut kota dan desa,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version