NEWS

Wabup Butur Dorong Partisipasi Publik Cegah Penyebaran Covid-19 

434
×

Wabup Butur Dorong Partisipasi Publik Cegah Penyebaran Covid-19 

Sebarkan artikel ini
tampak Wabup Butur Ahali,SH.MH saat menyampaikan aturan PPKM di Pasar Sentral Mina-Minanga (Foto: ist)

 

Editor : Sardin.D

Reporter : Laode Yus Asman

Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Butur bersama -sama mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai Virus Corona Disearse (Covid-19) dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat melakukan sosialisasi tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Butur bertempat di pasar Mina-minanga Kulisusu pada Rabu, 29 Juli 2021.

Wakil Bupati Butur, Ahali menyampaikan Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama melawan penyebaran wabah Covid-19. serta melindungi diri dan keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah penularan Covid-19. Pandemi Covid-19 sangat berdampak luas pada kehidupan sosial, termasuk pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan, dan dunia usaha juga ikut lesuh.

” Menghadapi situasi sulit seperti ini, dukungan dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bahu-membahu menangani dan melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya Rabu, 29 Juli 2021.

Kebutuhan kita saat ini adalah solidaritas kemanusiaan, dengan terus menuntut kesadaran warga agar bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan mengikuti himbauan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dari orang lain, mengenakan masker saat keluar rumah” ujarnya.

Wabup Butur juga berharap sebelum dan sesudah beraktifitas selalu mencuci tangan pakai sabun serta menunda kegiatan yang mengundang kerumunan dan jangan lupa menjaga pola hidup sehat dengan memperkuat imunitas tubuh melalui vaksinasi.

You cannot copy content of this page