Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Dalam apel perdana, Senin (05/01/2020) tahun 2020, Wakil Bupati, Achmad Lamani menginstruksikan seluruh pelaksana tugas kepala desa untuk menyelesaikan semua laporan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2020. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun memeriksa di Januari ini.
Tak hanya itu, Wabup juga memberi waktu sampai, Selasa (06/01/2020) untuk menuntaskan laporan itu. Karena biasanya pelaporan pertanggungjawaban sampai Maret tahun berjalan.
“Jadi kalau ada pertanggungjawaban yang belum selesai, besok harus sudah diselesaikan,” tambah mantan Sekda Mubar ini.
Ia juga meminta kepada camat mengontrol desanya masing-masing. Karena dipastikan mulai tanggal 15 januari, BPK sudah akan melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai ada kendala,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kades Latawe, Daerah S.Pd mengatakan, untuk laporan pertanggungjawaban selesai per 31 desember 2019.
“Alhamdulillah kalau untuk Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi, LPJnya sudah selesai kemarin 31 desember,” ungkapnya usai apel di kantor bupati. (A)