Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menyinggung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Kata dia, ada wacana Papua akan memekarkan dua provinsi baru, untuk itu dia meminta Pemprov Sultra “menjemput bola”.
Namu ia belum tahu apakah wacana itu hanya berlaku untuk Papua saja atau secara keseluruhan. Mengingat pemekaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena saat ini moratorium belum dicabut.
“Sinyal ini beredar, kalaupun berlaku hanya untuk Papua saja untuk dimekarkan, maka Gubernur Sultra harus berperan aktif termasuk tokohnya dalam rangka mengusulkan pemekaran Provinsi Kepton ini,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senin (14/10/2019).
Baca Juga:
- Inflasi Rendah dan Stabil, Pj Gubernur Sultra Imbau TPID Kabupaten/Kota Menjaga Hal Itu
- Dinilai Dekat Dengan Masyarakat, Pj Bupati Konawe Raih Penghargaan dari PPWI Pusat
- Pengurus PKK Sultra Tingkatkan Kapasitasnya
- PKK Sultra Jemput Pengurus PKK Pusat yang Berkunjung ke Sultra
- Keren! Pj Bupati Konawe akan Bangun Jalan Latoma-Routa menggunakan Dana Insentif Pusat
- Pemprov Sultra Tetap Gelar Apel Gabungan Meski Cuaca Tidak Bagus, ASN Diharapkan Patuh dan Taat
Ridwan melanjutkan, kenapa harus ada pemekaran itu, karena Sultra yang memiliki wilayah yang luas baik daratannya maupun wilayah kepulauannya. Kata dia, secara konstitusional Sultra layak mekar, semua elemen di Sultra harus bergerak secara institusi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sultra layak dimekarkan.
Mantan Bupati Muna dua periode ini, mengingatkan Gubernur Ali Mazi merespon dengan cepat sinyal pemekaran tersebut dan mempresur dengan baik wacana pemekaran Papua agar Provinsi Kepton bisa ikut masuk dalam daftar pemekaran.
“Motivasi bagi Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan pejabat yang berkompeten di bidang pemekarannya ini agar bisa tampil dalam hal mengikuti mekanisme dalam rangka pemekaran,” ungkap Ridwan. (A)