SULTRA

Wagub Sultra Minta Pemerintah Pusat Tegas Soal Karantina TKA

341
×

Wagub Sultra Minta Pemerintah Pusat Tegas Soal Karantina TKA

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas. Foto: IST

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas meminta Pemerintah Pusat bersikap tegas dalam penerapan kewajiban karantina bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Hal itu, kata Lukman, agar kedatangan TKA ke Indonesia tidak menjadi polemik dan mengkhawatirkan warga di daerah yang menjadi tujuan TKA. Misalnya seperti kedatangan 49 TKA ke Sultra beberapa waktu lalu.

“Harus ada ketegasan dari Pemerintah Pusat, sebab pintu masuk utama adalah di Pusat. Mereka (49 TKA-red) lewat Thailand. Dan harus dikarantina di Jakarta. Ini yang kemarin tidak ada langsung ke Kendari,” tegas Lukman, Selasa 17 Maret 2020.

Menurutnya, dengan ketegasan itu maka meskipun dari China telah memiliki surat keterangan sehat, namun di Indonesia tetap harus dikarantina untuk memastikan tidak ada penyakit yang dibawanya.

“Jadi TKA China yang masuk di Sultra, itu TKA tidak boleh langsung ke tempat tujuan di Sultra misalnya ke PT VDNI Morosi Konawe, tapi harus dikarantina dulu di Jakarta,” ujar Lukman.

Dijelaskanya, berdasarkan rilis Pemerintah Pusat sebanyak delapan provinsi di Indonesia saat ini dinyatakan dalam kategori rawan, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Bali, Sulut dan Kalbar.

“Sultra Alhamndulillah aman tetapi perlu diwaspadai dan terus meningkatkan penjagaan. Saya minta seluruh masyarakat Sultra agar meningkatkan kewaspadaan terkait Virus Corona,” tutupnya.

You cannot copy content of this page