NEWS

Wajib Pajak Bandel Jadi Prioritas Penempatan Alat Perekam Pajak

801

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari tempatkan alat perekaman pajak pada usaha yang bandel dalam melaporkan pajaknya pada pemerintah.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Kendari, Hermadi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan laporan pajak bagi wajib pajak di Kota Kendari.

“Biasa ada permohonan tapi karena laporan pajaknya bagus itu kita tidak pasang. Biasa kita pasang itu yang bandel-bandel, tidak patuh, atau tidak membuat laporan pajak dengan sebenarnya,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Kendari pada Jumat, (09/06/23).

Hermadi mengatakan saat ini pihaknya menempatkan alat perekam pajak di restoran, tempat hiburan, dan warung makan yang ada di Kota Kendari.

“Adapun yang belum memiliki alat perekaman pajak pasti akan kita pantau untuk memaksimalkan pelaporannya,” ungkapnya.

Dengan hal tersebut menurutnya, laporan pajak yang maksimal dari setiap jenis usaha yang ada di Kota Kendari. Selain itu dia juga mengungkapkan ketersediaan alat juga ditentukan oleh vendor dalam hal ini Bank Sultra.

“Biasa juga kalau adami warung yang sudah bagus laporannya, kita tarik alatnya terus kita berikan pada warung yang baru lagi,” katanya.

Dia mengatakan sistem perekaman dilakukan secara online melalui tab yang memiliki aplikasi untuk merekam setiap pesanan masuk beserta pajaknya.

“Langsung terkoneksi di dashboard kita. Kalau perusahaan besar seperti hotel itu dia memakai TMD yang langsung terkoneksi dengan server mereka,” pungkasnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version