EKONOMI & BISNISKONAWESULTRA

Wajibkan ASN Bayar Zakat Mal, Pemda Konawe Akan Kucurkan Satu Miliar Untuk Satu Masjid

374
×

Wajibkan ASN Bayar Zakat Mal, Pemda Konawe Akan Kucurkan Satu Miliar Untuk Satu Masjid

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe mewajibkan pembayaran zakat mal atau zakat harta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam, sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Kebijakan zakat ini akan dibayarkan dengan mengambil dana dari besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang diberikan bagi ASN, setelah diakumulasi dengan gaji.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menjelaskan, kebijakan ini bukan semata-mata pemotongan TTP milik ASN. Tetapi sudah merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi ASN yang beragama Islam, membayar zakat mal sebesar 2,5 persen.

“Jadi kami mewajibkan bagi ASN yang muslim untuk wajib mengeluarkan zakatnya, sebesar 2,5 persen. Jadi dari total pendapatan Rp 3,7 juta, maka dia harus mengeluarkan zakatnya 2,5 persen” jelasnya.

Dipaparkan Mantan Ketua DPRD Konawe ini, jika pembayaran zakat mal telah dilaksanakan, maka akan terkumpul dana sebesar Rp 8,9 miliar setiap tahunnya. Dengan dana yang terkumpul ini, satu masjid raya di tiap kecamatan akan mendapatkan Rp 1 miliar.

Pemberian zakat mal untuk masjid di tiap kecamatan ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2023, atau hingga tercover 29 kecamatan se-Kabupaten Konawe.

“Diseblah timur ada dua mesjid raya, barat dua masjid raya, selatan dua masjid raya dan di bagian utara juga ada dua masjid raya. Nantinya satu masjid raya di satu kecamatan akan mendapatkan Rp 1 miliar,” tambahnya.

Kedepannya juga, pembayaran zakat mal ini tidak hanya diwajibkan bagi ASN saja, tetapi juga bagi masyarakat Konawe yang sudah berkecukupan.

Hal ini, merupakan salah satu target yang akan dijalankan Pemda Konawe sebagai output dari Program Kebangkitan Ekonomi Konawe berbasis pertanian, peternakan dan perikanan dengan target penghasilan masyarakat perkapita sebesar Rp 3,7 juta setiap bulannya.

“Sehingga dua tahun kedepan, kita juga akan meminta masyarakat agar turut membayar zakat mal sebesar 2,5 persen, bagi yang sudah berhasil,” tegasnya.

Menurutnya, jika kawajiban zakat mal ini telah dilaksanakan oleh masyarakat Konawe. Maka dengan jumlah warga 58 ribu, setiap tahunnya akan terkumpul dana zakat mal sebesar Rp 64,5 miliar.

“Dana zakat ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan Masjid Raya Babussalam yang akan diubah namanya menjadi Masjid Raya Lakidende, yang menelan anggaran hingga Rp 300 miliar,”

Masjid Lakidende, kata Gusli, akan dibangun dengan konsep modern. Lima kubah masjid akan dibuat dengan konsep kubah emas. Masjid juga akan dilengkapi dengan eskalator dan dindingnya seluruhnya dari marmer berkualitas.

You cannot copy content of this page