KONAWE- Mediakendari.com – Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim mewakiki Bupati Konawe menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Selasa (22/4/25).
Wakil Bupati, Syamsul Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang disampaikan setiap tahun kepada DPRD, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
”LKPj Tahun Anggaran 2024 ini memuat capaian kinerja makro pembangunan daerah serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk yang dilaksanakan bersama pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Syamsul Ibrahim.
Syamsul Ibrahim juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergi dan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kami berharap LKPj ini dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pintanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPj dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Konawe untuk selanjutnya dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh para anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para kepala OPD, , serta tamu undangan lainnya.
Laporan : Redaksi.