Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain ingin kantor baru yang sementara dibangun dapat bertahan hingga 100 tahun mendatang. Untuk itu ia ingin memastikan konstruksinya berjalan sesuai keinginannya tersebut.
“Kan kita tidak ingin baru 10 atau 20 tahun sudah telan anggaran lagi,” ujar Sulkarnain di Kantor DPRD Kendari, Selasa (22/10/2019).
Niat Sulkarnain rupanya mengutip perkataan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang menyebut gedung-gedung di Amerika bahkan ada yang berumur hingga 400 tahun dan masih digunakan hingga kini.
“Kata Pak Gub, Kantor Gubernur di Amerika itu dibangun tahun 1800an, berarti sekarang sudah 300an tahun dan masih dipakai. Itu yang kita harapkan,” urainya.
Olehnya itu ia berharap Kantor Wali Kota Kendari yang baru dibangun nantinya dapat dipakai dengan waktu lama. Paling tidak mampu bertahan 50 sampai 100 tahun.
Lanjut Sulkarnain, penganggaran Multi Years atau tahun jamak pembangunan kantor itu telah disepakati DPRD dengan penandatanganan berita acara bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kendari.
Pembangunan kantor baru dengan model tahun jamak merupakan hasil masukan dari beberapa pengawas termasuk pihak penegak hukum. Karena dengan sistem Multi Years, dipastikan bangunan itu selesai tanpa adanya pelanggaran.
BACA JUGA:
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
Dengan menggunakan sistem tahun jamak, jelas Sulkarnain, tinggal dilakukan pengawasan secara bersama-sama termasuk pihak DPRD Kendari
“Makanya kita minta sama DPR sama-sama kita awasi. Karena kita berharap betul di tahun 2022 kantor ini sudah bisa dimanfaatkan agar pelayanan semakin baik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendari, Subhan menerangkan pembangunan tahap pertama Kantor Wali Kota tahun 2019 dengan sistem tahun tunggal telah dianggarkan sebesar Rp 56,7 miliar.
Sementara untuk sistem tahun jamak, yang dimulai pada tahun 2020 dan berakhir di 2022 telah disepakati dengan besaran anggaran Rp 223 miliar.
“Semoga dengan adanya program ini, pembangunan Kantor Wali Kota yang baru ini bisa selesai dengan tepat waktu,” terangnya. (A)