NEWS

Wali Kota Kendari Minta BPOM Fasilitasi Pelaku UMKM Kuliner Dapatkan Standarisasi Kesehatan

472
Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat diwawancarai usai membuka kegiatan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu.

 

Reporter: La Ato

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta agar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan standarisasi kesehatan.

Hal ini ia sampaikan karena para pelaku UMKM mengaku masih ragu mengurus izin standar kelayakan makanan, sebab secara ekonomi mereka belum bisa memenuhinya.

“Saya berharap, nanti juga bisa digagas program untuk UMKM kita agar betul-betul para pelaku UMKM ini tidak terbebani oleh biaya proses pengurusan yang terlalu tinggi,” kata Sulkarnain saat membuka kegiatan advokasi keamanan pangan terpadu dalam rangka kegiatan desa/kelurahan pangan aman, pangan jajanan anak sekolah, dan pasar aman berbasis komunitas di salah satu hotel Kota Kendari, Selasa, 25 Mei 2021.

Ia mengatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk mengonsumsi makanan sehat. Namun untuk mengetahui bahan makanan tersebut layak konsumsi atau sehat butuh legitimasi lembaga tertentu, dalam hal ini BPOM.

“Tidak semua bahan pangan yang kita konsumsi ini bisa segera ketahuan efeknya. Oleh karena itu, di sinilah pentingnya kita melakukan deteksi awal, karena bahan pangan yang kita konsumsi ini akan kita rasakan dampaknya setelah terakumulasi sekian lama,” kata Sulkarnain.

Sementara itu, Kepala BPOM Sultra, Yoseph Nahak Klau menjelaskan, program pengawasan pangan terpadu mulai dijalankan tahun 2020 hingga sekarang. Hal ini dilakukan agar pengawasan pangan bisa lebih efektif.

“Sejak 2020 Kota Kendari terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota yang mendapat dana alokasi khusus di bidang pengawasan obat dan makanan. Untuk tahun 2021, Kota Kendari kembali mendapatkan anggaran pengawasan keamanan pangan terpadu,” ungkap Yoseph.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa menyediakan dukungan dana agar cakupan pengawasan lebih luas dan hasilnya bisa lebih maksimal.(b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version