NEWS

Wali Kota Kendari Minta Kepala Sekolah Berinovasi dalam Proses Belajar Mengajar

678
Proses pelantikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Reporter: La Ato

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta penilik, pengawas sekolah, dan kepala sekolah se-Kota Kendari yang baru dilantiknya melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sulkarnain Kadir saat melantik sejumlah pejabat fungsional di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kendari pada Rabu, 10 Februari 2021.

Menurutnya, proses pembelajaran di sekolah yang kurang lebih setahun ini dilakukan dengan media elektronik membutuhkan terobosan-terobosan baru agar anak-anak tidak kehilangan waktu-waktu berharganya.

“Tentu menjadi tantangan bagi kita semua, karena di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih kita hadapi untuk diselesaikan, kita juga berhadapan dengan situasi anak-anak kita yang terus membutuhkan bimbingan, arahan, serta pengayaan dari kita semua,” kata Sulkarnain.

“Tentu ini hal yang tidak mudah, tapi saya yakin, jika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati dan memandang mereka sebagai anak-anak kita secara langsung, maka saya yakin bahwa kita bisa menemukan cara yang terbaik. Dengan begitu, anak-anak kita tetap bisa mendapatkan pendidikan, meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya untuk menyambut masa depan mereka,” lanjutnya.

Anak-anak yang tumbuh saat ini, menurutnya, mereka berhadapan dengan banyak tantangan. Selain tantangan kemajuan zaman, teknologi, dan informasi, anak-anak saat ini juga berhadapan dengan ancaman narkoba, pergaulan bebas, dan ancaman negatif lainnya.

“Ini semua membutuhkan perhatian dan pendampingan dari kita semua. Olehnya itu, saya mengimbau agar seluruh pejabat yang dilantik ini benar-benar menghadirkan hati dan pikirannya secara utuh, sehingga anak-anak kita bisa melalui tantangan-tantangan tadi dengan selamat,” kata Sulkarnain.

Jumlah kepala sekolah yang dilantik pada kesempatan ini sebanyak 62 orang, dengan rincian, kepala TK sebanyak 2 orang, SD 48 orang, dan SMP sebanyak 12 orang. Sedangkan untuk penilik, 1 orang, dan pengawas sekolah 1 satu orang. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version