KendariKESEHATANMETRO KOTA

Wujudkan Visi Kota Layak Huni, Wali Kota Kendari Resmikan Puskesmas Jati Raya

686
×

Wujudkan Visi Kota Layak Huni, Wali Kota Kendari Resmikan Puskesmas Jati Raya

Sebarkan artikel ini
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir resmikan Puskesmas Jati Raya yang beralamat di jalan Tina Orima, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (21/4/2019).

Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi

KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir resmikan Puskesmas Jati Raya yang beralamat di Jalan Tina Orima, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (21/4/2019).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan launching aplikasi Sikda Generik, sebagai sistem informasi kesehatan terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya Sulkarnain berharap dengan selesainya pembangunan Puskesmas, serta launching aplikasi Sikda Generik tersebut, dapat membantu Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut juga merupakan program yang mendukung visi Kota Kendari, sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.

“Semoga Puskesmas ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan bidang kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, untuk mengoptimalkan peran Puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Puskesmas ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, serta dalam prosesnya semoga fasilitas yang ada di Puskesmas bisa digunakan dengan baik untuk masyarakat sekitar.

“Semoga hadirnya Puskesmas ini bisa membantu masyarakat sekitar dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih maksimal,” ucapnya

Ia juga berharap, aplikasi Sikda Generik dapat berguna secara efektif dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai alat komunikasi pengelola data di Puskesmas.

“Agar dapat saling tukar menukar data, serta membantu pengelola data agar selalu siap memberikan data kesehatan secara utuh dan berdasarkan bukti,” pungkasnya (B).

You cannot copy content of this page