NEWS

Wali Kota Kendari Targetkan Tahun Ini Angka Stunting Kendari Menjadi 20%

409
Tampak Wali Kota Kendari saat konferensi pers

KENDARI-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara gelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) tahun 2021-2024 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat 25 Maret 2022.

Sosialisasi ini di buka langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

Lukman Abunawas mengatakan bahwa program ini adalah program nasional yang harus di sukseskan secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan program percepatan penurunan angka stunting Indonesia di daerah kita Provinsi Sulawesi Tenggara dalat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga : Awal April, Bulog Sultra Bakal Gelar Pasar Murah Bersama Pemkot Kendari

Lebih lanjut Lukman Abunawas mengatakan bahwa secara nasional angka stunting di Indonesia cukup tinggi mencapai 27,5%.

“Ini tentunya merupakan tugas kita bersama bagi semua jajaran pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Lukman Abunawas juga mengatakan bahwa dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sulawesi Tenggara masuk urutan ke-5.

“Kami selalu kepala perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara dan OPD terkait, untuk selalu meluangkan waktu,” ucapnya.

Ditempat sama, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa angka stunting di Kota Kendari mencapai angka 24%.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Tidak Ingin Penurunan Stunting Sekedar Wacana 

“Ditahun ini akan ditargetkan agar turun menjadi 20% sedangkan di tahun 2023 di targetkan akan turun sampai 15,0%,” katanya.

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rembuk stunting dengan melibatkan stakeholder.

“Walaupun saat ini dinyatakan terendah dalam provinsi Sulawesi Tenggara tapi kita tidak boleh berhenti sampai disini, kami akan terus menerima bimbingan dan support dari pemerintah provinsi,” pungkasnya, (Adv).

Reporter : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version