FEATUREDKOLAKA TIMUR

Warga Kurang Mampu di Koltim Diberi Bantuan Oleh Polsek Rate-Rate

537

TIRAWUTA – Polsek Rate-rate laksanakan Giat Bakti Sosial/Anjangsana kepada masyarakat yang kurang mampu di Wilayah Hukumnya di Desa Matabondu dan Kelurahan Tababu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/11).

Kapolsek Rate-rate, AKP Umar mengatakan, dalam sosialisasi, pihaknya memberikan bantuan kepada dua orang warga yang kurang mampu yakni berupa Sembako dan Uang Tunai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Giat sosial ini bertujuan sebagai bentuk silaturahmi, juga bentuk keprihatinan kami terhadap warga yang kurang mampu dengan memberikan bantuan,” ujar Umar, Senin (27/11).

Lanjut ia menerangkan, kegiatan sosial merupakan Kepedulian Polri, khususnya anggota Polsek Rate-rate terhadap masyarakat yang kurang mampu, terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Rate-rate.

“Kegiatan Sosial ini merupakan kepedulian Polsek Rate-rate terhadap masyarakat yang kurang mampu yang telah lebih dulu disurvei dan layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, tambahnya, agar pemerintah dan seluruh masyarakat lebih peduli lagi terhadap sesama dan kiranya bantuan yang telah diberikan dapat meringankan beban serta membantu keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban mereka dan terus berlanjut dengan harapan pemerintah dan masyarakat Koltim dapat lebih peduli terhadap sesama,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Tababu, Toi, (60), penerima bantuan tersebut mengatakan tidak menyangka jika dirinya akan mendapatkan bantuan langsung dari Kapolsek Rate-rate dan anggotanya.

“Saya tidak sangka kalau akan mendapatkan bantuan ini, saya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya dan akan kami pergunakan bantuan ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Selain Toi, penerima lain juga bernama Ibu Marhani, Umur 50 Tahun bersala dari Desa Matabondu.

Reporter: Jusran
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version