TIRAWUTA – Polsek Rate-rate laksanakan Giat Bakti Sosial/Anjangsana kepada masyarakat yang kurang mampu di Wilayah Hukumnya di Desa Matabondu dan Kelurahan Tababu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/11).
Kapolsek Rate-rate, AKP Umar mengatakan, dalam sosialisasi, pihaknya memberikan bantuan kepada dua orang warga yang kurang mampu yakni berupa Sembako dan Uang Tunai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Giat sosial ini bertujuan sebagai bentuk silaturahmi, juga bentuk keprihatinan kami terhadap warga yang kurang mampu dengan memberikan bantuan,” ujar Umar, Senin (27/11).
Lanjut ia menerangkan, kegiatan sosial merupakan Kepedulian Polri, khususnya anggota Polsek Rate-rate terhadap masyarakat yang kurang mampu, terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Rate-rate.
Dengan adanya kegiatan ini, tambahnya, agar pemerintah dan seluruh masyarakat lebih peduli lagi terhadap sesama dan kiranya bantuan yang telah diberikan dapat meringankan beban serta membantu keperluan dan kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Tababu, Toi, (60), penerima bantuan tersebut mengatakan tidak menyangka jika dirinya akan mendapatkan bantuan langsung dari Kapolsek Rate-rate dan anggotanya.
Selain Toi, penerima lain juga bernama Ibu Marhani, Umur 50 Tahun bersala dari Desa Matabondu.
Reporter: Jusran
Editor: Kardin