DAERAHKONAWE UTARAPERTAMBANGAN

Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara

82
Puluhan warga Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Konawe Nikel Nusantara.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Puluhan warga Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan PT Konawe Nikel Nusantara yang telah beroperasi cukup lama di wilayah mereka.

Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Morombo (FPRM) menggelar aksi di jalur hauling perusahaan. Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat atas berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan meskipun aktivitas pertambangan telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Warga mulai berkumpul sejak pagi hari di sekitar jalur operasional perusahaan dan menyampaikan aspirasi melalui orasi terbuka.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sepuluh poin tuntutan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh manajemen PT Konawe Nikel Nusantara.

Berbagai tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi desa, termasuk persoalan infrastruktur serta harapan agar keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Salah satu tuntutan utama warga adalah pembangunan jalan hauling khusus bagi kendaraan operasional tambang. Masyarakat menilai penggunaan jalan desa oleh kendaraan perusahaan telah menimbulkan berbagai dampak, termasuk kerusakan jalan dan terganggunya aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selain itu, warga juga meminta agar kendaraan operasional tambang tidak lagi melintas di kawasan permukiman, karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan sekaligus mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menuntut transparansi dalam pelaksanaan program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah tambang.

Tokoh pemuda Konawe Utara, Hendrik, dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat Morombo merupakan aspirasi yang lahir dari kondisi sosial dan ekonomi yang telah lama dirasakan warga.

Ia menilai sudah sepatutnya masyarakat sekitar tambang memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka.

“Perusahaan ini sudah lama beroperasi di daerah kami. Maka masyarakat Morombo seharusnya juga merasakan dampak positifnya, baik melalui peningkatan ekonomi, peluang kerja, maupun kesempatan usaha bagi warga lokal,” ujarnya.

Hendrik juga menyinggung prinsip pengelolaan sumber daya alam yang diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam dari wilayah tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat sekitar juga merasakan kesejahteraan.

Sementara itu, Mustaman, yang juga menyampaikan orasi dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa perusahaan tambang dapat menjadi penggerak ekonomi daerah apabila memiliki komitmen kuat dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.

Ia menilai perusahaan tidak seharusnya hanya berfokus pada pengambilan sumber daya alam, tetapi juga perlu membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Perusahaan harus mampu melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan peluang usaha kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Dalam aksi tersebut, warga juga menolak melakukan pertemuan dengan pihak humas perusahaan karena dianggap tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan strategis terkait tuntutan masyarakat.

Massa meminta agar perwakilan manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan dapat hadir secara langsung dalam proses dialog.

Sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius, warga sempat melakukan penutupan sementara jalur hauling perusahaan dengan memasang palang di lokasi aksi.

Situasi kemudian dimediasi oleh aparat kepolisian dari Polres Konawe Utara yang dipimpin oleh La Ajima. Proses mediasi dilaksanakan di rumah Kepala Desa Morombo dengan mempertemukan perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan.

Dalam mediasi tersebut, La Ajima meminta pihak perusahaan untuk menepati komitmen yang telah disepakati terkait rencana pertemuan lanjutan dengan masyarakat.

“Saya meminta perusahaan menepati komitmennya. Jika sudah disepakati pertemuan dengan masyarakat pada hari Sabtu, maka hal itu harus benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Masyarakat Desa Morombo berharap pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang telah disampaikan dalam aksi.

Warga juga berharap dialog tersebut dapat dihadiri langsung oleh pihak manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Namun demikian, masyarakat menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang jelas ataupun komitmen nyata dari pihak perusahaan.

Selain melanjutkan aksi, warga juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta evaluasi terhadap pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Konawe Nikel Nusantara.

(B)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version