KONAWENEWS

Warga Puriala Hanturkan Terima Kasih Kepada Mantan Pj Bupati Harmin Ramba atas Gedung Rawat Inap Puskesmas Siap Beroperasi

736

KONAWE, mediakendari.com – Gedung Rawat Inap Puskesmas Puriala yang terletak di Kelurahan Puriala, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat siap dioperasikan.

Asrun Boti salah seorang warga Desa Tetehaka, mengaku sangat senang dengan kehadiran Gedung rawat inap tersebut, selain memudahkan pelayanan warga, mereka tidak merasa risau lagi harus membawa pasien ke Rumah Sakit Kabupaten yang harus menempuh jarak cukup jauh ditambah lagi jalanan yang rusak.

“Ini yang bangun waktu pak Harmin Ramba waktu masih menjabat Pj Bupati, dia itu hari yang datang peletakan batu pertama, kami warga sangat berterima kasih dengan beliau (Harmin Ramba-Red), jadi sekarang kalau ada keluarga yang mendesak harus segera dirawat inap tidak jauh lagi kita pergi di Rumah sakit kabupaten, mana pi jalanan rusak” Ucap Asrun Boti

Kepala Puskesmas Puriala, Yobi Sanjaya , SKM,. M.KM menyebut, Gedung Rawat inap Puskesmas Puriala, berdiri diatas lahan seluas 600 M persegi, menelan anggaran senilai 1.073.480.000 Milyard, bersumber dari APBD DAU 2024, dengan fasilitas 4 ruang rawat inap masing masing kamar akan diisi 3 Ranjang pasien , 1 Ruang penanganan darurat, serta 1 ruang jaga petugas medis.

Kepala Puskesmas Puriala menambahkan, Setelah penyerahan unit dari pihak Kontraktor, kami akan segera mengoperasikan pelayanan.

“Peresmian Insha Allah per November 2024,
Kita siapkan dulu semua dan pembenahan masing – masing ruangan, untuk kenyamanan pasien dan petugas rencananya setiap ruangan akan kami pasang AC ” Jelas Yobi Sanjaya saat di hubungi melalui via What’s App

Kepala Puskesmas Puriala mengatakan, yang terpenting saat ini adalah ketersediaan sarana air bersih dan sistem keamanan.

“Yang mendesak saat ini penyediaan Tandon air muda-mudahan Dinas Kesehatan bisa merencanakan, termasuk pemagaran keliling supaya lebih safety dari sisi keamanan dan kenyamanan,” terang Yobi.

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version