MUNASULTRA

Warga Tuntut Plt Kades Banggai dan Camat Duruka Dipecat, Ini Alasannya

1239
Masa aksi saat diterima beberapa anggota DPRD Muna terkait masalah di Desa Banggai. (Foto: Erwino/mediakendari.com)

Reporter: Erwino

Editor : Kang Upi

RAHA – Masyarakat Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Senin (4/2/2019), guna menuntut pemecatan Plt Kades Banggai dan Camat Duruka.

Tuntutan pemecatan atas keduanya ini disampaikan puluhan warga Desa Banggai yang tergabung dalam Gerakan Peduli Rakyat (Gapura) di gedung dewan, atas tudingan korupsi.

Diterima Ketua Komisi I DPRD Muna, Awal Jaya Balombo bersama legiselator lainnya, Muhammad Abbas selaku koordinator aksi mengungkap, jika Plt Kades Banggai, Rosdia yang menjabat sejak 2017 lalu, dianggap tidak pro rakyat.

Khususnya dalam pengerjaan proyek jalan lingkar Bhatuwatu yang didanai menggunakan Dana Desa (DD) 2018 sebesar Rp 128.920.000. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan Kusmin yang juga Suami Plt Kades, tanpa melalui musyawarah desa.

Diduga, kebijakan berbau nepotisme ini dilakukan untuk meraup keuntungan atas proyek pribadi Plt Kades. Sebab, kata Abbas, Kusmin yang juga berprofesi sebagai kontraktor ini, menyewakan alat beratnya Rp 15 Juta sehari, untuk pengerjaan proyek tersebut.

“Kami minta Plt Kades Banggai dan Camat Duruka dipecat dari jabatannya,” kata Muhammad Abbas di Kantor DPRD Muna, Senin (4/2/2019).

Tidak hanya dugaan nepotisme, pengelolaan anggaran di Desa Banggai juga dinilai tidak transparan. Karena setiap pembahasan APBDes tidak pernah melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Memang sejak 2017 sampai 2018 lalu, saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan ABDes,” kata Ketua BPD Banggai Laode Upa, yang turut hadir dalam dialog di Gedung DPRD Muna.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan proyek ini sejak awal telah di protes warga dan dilaporkan ke Camat Duruka Herman, namun tidak ada tanggapan serius.

Protes ini dilayangkan warga, karena tanah timbunan yang digunakan pada proyek tersebut diambil dari desa tetangga, padahal di Desa Banggai juga tersedia tanah timbunan yang dapat digunakan. Padahal warga berharap, dapat diberdayakan dalam proyek ini.

Melihat kondisi ini, warga menuntut agar Plt Kades Banggai dan Camat Duruka dicopot, karena keduanya diduga bersekongkol, untuk mencari keuntungan.

Menerima laporan warga ini, Ketua Komisi I DPRD Muna Awal Jaya Balombo bersama sejumlah legiselator sepakat untuk menindak lanjuti persoalan di Desa Banggai.

Dalam waktu dekat, kata Awal Jaya, pihaknya bakal memanggil DPMD, Inspektorat, Asisten I Pemkab Muna dan Camat Duruka untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kamis kita akan panggil pihak terkait untuk membahas masalah ini dan mencarikan solusi yang terbaik. Toh kalau Plt Kades terbukti salah, maka kita usulkan agar diganti,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version