NEWS

Warganya Mengaku Tak Terima BLT karena Dinyatakan Hangus, Kades di Konawe Kepulauan Bilang Begini

653
Mujira, warga Desa Dimba, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan. Foto: Hardiyanto/MEDIAKENDARI.com

Reporter: Hardiyanto

KONAWE KEPULAUAN – Mujira (50), warga Desa Dimba, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengaku tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama tahun 2020 karena dinyatakan hangus.

“Sekdesnya langsung yang sampaikan ke saya kalau itu katanya BLT tahap pertama sudah hangus,” ujar Mujira saat ditemui MEDIAKENDARI.COM pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Mujira mengaku, saat proses pencarian BLT tahap pertama itu sedang tak berada di rumah, sehingga tidak mendapat BLT tersebut.

“Karena saya ini tidak ada di tempat itu hari, saya tidak ada di sini, saya tidak ada. Saya ini lagi sakit kakak iparku jadi saya pergi mi di Lampeapi kasian. Waktu saya pulang ke sini (Dimba) selesai mi mereka terima BLT,” katanya.

Mujira mengaku, sejak awal pendataan penerimaan BLT, datanya telah masuk. Namun, ia baru menerima BLT pada proses pencairan BLT tahap kedua hingga akhir tahun 2020.

“Jadi tahap pertama saja itu saya tidak terima BLT karena katanya hangus. Tahap kedua itu saya terima mi Rp 600 ribu sama waktu Desember saya terima juga Rp 900 ribu. Saya tidak karang-karang ini,” ungkapnya.

Setelah wartawan MEDIAKENDARI.COM mencoba mengonfirmasi ke Sekretaris Desa (Sekdes) Dimba, Janani. Namun, hanya bertemu dengan sang istri Sekdes, Ratna.

“Pak Sekdes lagi di luar, kerja. Ketemu sama Pak Desa saja, dia yang bertanggung jawab,” ujar Ratna.

Di tempat yang berbeda, Kepala Desa (Kades) Dimba, Asran mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ibu Mujira bahwa BLT dana desa itu hangus tidaklah benar.

“Tidak betul itu, itu bohong enda usah mi percaya sa tidak yakin saya. Tidak ada kata hangus kalau di kita. Masa orang Wawonii sama-sama kita satu kampung mau hangus, tidak ada hangus. Biar dia di Kendari tetap saya kasih, nanti dia datang di Dimba atau saya yang ke Kendari saya kasih. Tidak ada kata hangus itu haknya orang,” kata Asran saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.COM.

Asran juga menjelaskan, Mujira tidak menerima BLT tahap pertama karena datanya belum masuk pada penerima BLT dana desa tahap awal.

“Pertamanya itu dia tidak ada namanya, dia tuntut, belum ada namanya, kalau saya tidak salah,” terangnya.

“Karena dia tidak ada saat pendataan, jadi datanya dia disimpan di kabupaten, jadi BLT dana desa tahap pertama dia tidak dapat. Setelah saya ajukan untuk tahap kedua, baru ini namanya Mujira masuk di penerima BLT dana desa,” ungkap Asran. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version