Penulis : Ardilan
BAUBAU – Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse mengatakan pihaknya mengajak organisasi Wanita Islam Kota Baubau membangun Koperasi Syariah. Jika hal itu terwujud maka Koperasi Syariah bisa menjadi lembaga perekonomian baru yang bersumber dari kekuatan Umat .
Menurutnya, melalui Koperasi Syariah tersebut dana wakaf dapat dikelola dengan baik yang nantinya akan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah serta mendukung suksesnya pembangunan daerah disejumlah sektor.
“Lembaga perekonomian yang dibangun oleh wanita Islam dalam sebuah wadah Koperasi Syariah ini kita bisa bangun dan kita galang bersama agar dapat menjadi sebuah model perekonomian yang baru di Kota Baubau,” kata Wawali Baubau, La Ode Ahmad Monianse Jum’at 12 Maret 2021.
Orang nomor dua di Kota Baubau ini menjelaskan setelah Pengurus Cabang Wanita Islam Kota Baubau dikukuhkan beberapa waktu lalu kolaborasi maupun sinergitas antara kedua pihaknya terus berlanjut untuk membangun Kota Baubau.
“Pertemuan seperti ini (Pada saat pengukuhan) tidak menjadi pertemuan yang pertama dan terakhir. Mewakili pemerintah, saya sangat berharap kita bisa melakukan kerja sama,” katanya.
Politisi PDIP itu mengungkapkan organisasi Wanita Islam Kota Baubau mempunyai satu program andalan yakni pengelolaan wakaf. Bila hal itu dikelola dengan baik, wakaf dapat meningkatkan perekonomian negara sebagaimana dikatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa potensi wakaf di tahun 2021 mencapai Rp 2000 Triliun dan yang berbentuk uang baru mencapai sekitar Rp 188 Triliun.
“Itu baru potensi. Kenyataannya hari ini uang ditambah dengan barang lainnya baru terkumpul sekitar Rp 138 Triliun. Artinya masih banyak potensi wakaf yang saat ini tidur dari potensi yang semestinya tidak terkecuali di Kota Baubau. Jika potensi ini bisa bergerak bersama serta dapat dikelola dengan baik, maka ini bisa menjadi sebuah kekuatan baru dalam bidang perekonomian kita,” imbuhnya.
La Ode Ahmad Monianse menilai agar tujuan organisasi dapat tercapai dibutuhkan penerapan nilai-nilai budaya sebagai kontrol dalam interaksi sosial, baik dalam organisasi maupun masyarakat. Kota Baubau sebagai daerah eks pusat Kesultanan Buton telah memiliki nilai-nilai budaya yang sakral dan tertuang dalam Sara Patanguna yang oleh Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengelaborasi Sara Patanguna menjadi Po-5 yakni Pomaamaasiaka, Pomaemaeaka, Popiapiara, dan Poangka angkataka dan Pobinci-binciki kuli.
“Ini sangat penting untuk membangun kebersamaan dalam menjaga keutuhan sebuah organisasi. Kalau ini dijadikan pedoman dalam berorganisasi, Insya Allah organisasi dan program-program organisasi dapat berjalan dengan baik. Karena organisasi yang baik, di dalamnya terbangun rasa saling menghargai serta solidaritas yang tinggi,” katanya.