NEWS

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, DP3A Konsel Edukasi Pengurus Mesjid Tentang Pemenuhan Hak Anak

727
×

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, DP3A Konsel Edukasi Pengurus Mesjid Tentang Pemenuhan Hak Anak

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Anak. Guna mewujudkan kabupaten layak Anak.

Hal itu diungkapkan Pj Sekda Konsel, Hj ST Chadidjah saat membuka kegiatan Sosialisasi Masjid Ramah Anak, yang diikuti para pengurus Masjid di 10 Kecamatan di Konsel yang digelar di salah satu Hotel yang ada di Kota Kendari. Kami, 8 September 2022.

“Rencana Pemda untuk mewujudkan kabupaten Layak Anak, merupakan upaya pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, ” jelas Chadidjah saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga : Tingkatkan Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif Kemenkumham Teken Mou dengan Pemprov Sultra

Kepala BKPSDM Konsel ini menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola masjid, tentang masjid ramah anak kemudian menciptakan kenyamanan bagi anak-anak, dalam melakukan aktivitas positif, inovatif dan kreatif.

“Terwujudnya masjid yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga masjid menjadi salah satu bagian dari aktivitas keseharian, dalam pemanfaatan waktu luang anak dan tempat untuk pembentukan karakter yang baik bagi anak,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap perlunya komitmen bersama, dalam menciptakan masjid ramah anak. Untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih berintegritas, berkualitas dan berakhlaqul karimah.

“Saya berharap, nantinya kegiatan sosialisasi masjid ramah anak ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Konsel,” harapnya.

Kepala DP3A Kabupaten Konsel, Hj.ST Hafsa, S.IP., M.Si menjelaskan, sosialisasi masjid ramah anak digelar dalam rangka memenuhi beberapa indikator, yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak.

“Salah satunya terbentuk pusat kreativitas anak di setiap kabupaten. Pusat kreativitas anak saat ini yang sedang dikembangkan di pusat adalah kreativitas anak yang berbasis rumah ibadah yakni masjid ramah anak sebagai tempat ibadah umat muslim,” jelasnya.

Baca Juga : UHO Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Akuntansi ke XXV

Saat ini, aktivitas keseharian yang dilakukan oleh pengurus masjid dan tokoh agama yaitu sebagai peran pengasuhan dan pendidikan bagi jamaah dan anak-anak.

Lanjut dia, belum banyak masjid yang berorientasi pada kepentingan terbaik untuk anak, yang menghargai hak-hak anak serta melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan masjid yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak hingga mampu memenuhi dan menghargai hak-hak anak,” harapnya.

Penulis: Erlin

You cannot copy content of this page