HEADLINE NEWSKONAWENEWSSULTRA

Wujudkan Misi Bupati dan Wakil Bupati di Bidang Pendidikan, Dikbud Konawe Genjot Empat Program

1922
Plt. Kadis Dikbud Konawe Suriyadi, S.Pd, M.Pd. Foto : Jaspin/Mediakendari.com/B

Reporter : Jaspin

Editor : Kang Upi

UNAAHA – Untuk mewujudkan misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe menggenjot empat program.

Kepala Dikbud Konawe Suriyadi, S.Pd, M.Pd, mengunggkapkan, empat program yang saat ini tengah digenjot yakni, pertama, peningkatan dan pemerataan sarana dan prasarana seluruh sekolah di Konawe.

Kedua, peningkatan dan pemerataan rollmode, atau yang dikenal dengan roling KS dan guru di tingkat kecamatan. Ketiga, klinis akreditasi yang bertugas sebagai pendamping untuk mengangkat akreditasi pada sekolah dan keempat, pejabat struktural menjadi kepala sekolah sehari.

“Jadi ada empat program kami dalam rangka menghadapi akreditasi, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe khususnya di bidang pendidikan hingga tahun 2024 mendatang,” ungkap Suriyadi, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, dengan standar nilai minimal 70 persen sudah terakreditasi A seluruh sekolah, baik TK PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), hingga pada pendidikan non formal se Kabupaten Konawe.

Untuk penilaian akreditasi itu, kata dia, ada delapan indikator yang akan dicapai, salah satunya adalah peningkatan dan pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Adapun cara pendekatanya, yaitu dengan mensingkronkan antara sekolah yang akan di akreditasi, dengan data sekolah yang akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk akreditasi ini banyak hal yang kami lakukan untuk menyingkronkan data sekolah dan data sekolah yang akan mendapat DAK tersebut. Sehingga Itulah yang saat ini kami sementara genjot,” ucapnya.

Suriyadi yang saat ini masih menjabat Sekretaris Dikbud Konawe ini menjelaskan, selain peningkatan dan pemerataan sarana dan prasarana, pihaknya juga menggenjot gagasan yang sama untuk teknik tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai salah satu dari delapan standar akreditasi.

Selain itu, lanjutnya, ada juga yang namanya roll mode, yang artinya pendekatan roling pemerataan tingkat kecamatan dengan sistem rolling tingkat kecamatan untuk guru, baik guru PNS maupun guru non PNS.

“Alhamdulillah saat ini kami telah lakukan. Sudah dua kecamatan yang sukses kami lakukan rollmode, yakni Kecamatan Puriala dan Kecamatan Konawe,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan, di Kecamatan Puriala, ada sekolah yang memiliki kelebihan tenaga guru, maka itu didistribusi ke sekolah yang masih kekurangan guru. Menurutnya, normalnya dalam satu sekolah itu berjumlah sembilan guru, enam guru kelas, tiga guru mata pelajaran.

Jika itu terpenuhi, lanjut dia, maka otomatis bisa teratasi sekolah yang masih kekurangan guru. Itulah yang menjadi pendekatanya untuk menunjang akreditasi tersebut.

Kemudian, selain sarana dan prasarana, ada juga program yang namanya tenaga kependidikan, berbentuk kontrak kinerja. Dengan program ini, Pemkab Konawe melalui Dikbud telah membuat kontrak kerja, antara KS dan gurunya dalam hal ini tenaga kependidikannya.

“Kontrak kinerja ini kami akan buat antara para KS baik disatuan pendidik TK dan Paud, SD dan SLTP, maupun sekolah non formal, apabila tidak memenuhi target seperti apa yang telah disepakati, maka kami kategorikan tidak mampu. Maka terpaksa kita ganti atau kita pindahkan ke sekolah lain,” urainya.

Untuk peningkatan kinerja, kata Suriyadi, pejabat struktural akan dibagi dalam sejumlah wilayah berdasarkan peta sekolah bermutu, sekolah tidak bermutu atau masuk pada wilayah zona merah.

Kategori itu, Lanjutnya, instrumennya juga sangat jelas. Untuk memetakan itu berdasarkan dari capaian kinerja KS, kemudian berdasarkan evaluasi diri sekolah, dan hasil akreditasi.

Inilah yang menjadi poin penting dalam rangka untuk memetakan mana sekolah bermutu, dan mana sekolah yang lamban, dan sekolah yang jalan di tempat. Untuk sekolah yang jalan ditempat atau menurun, dianggap sebagai zona merah.

“Jadi cara kami khususnya pegawai struktural kami akan turun ke sekolah itu untuk berkantor dua kali dalam seminggu. Tujuannya adalah untuk bagaimana dia berubah dan kita pacu, supaya bisa menghindari zona merah tersebut,” terangnya lagi.

Berhubungan dengan akreditasi itu, kami sudah melaunching klinis akreditasi pada Januari 2019 lalu sebanyak 11 orang. Nantinya klinis akreditasi itu bertugas sebagai pendamping untuk mengangkat akreditasi sekolah tersebut serta bertugas sebagai mentor atau pendamping akreditasi tersebut.

Dia mengharapkan agar KS selalu kreatif, berinofasi dalam mengelola dan memanajemen satuan pendidikanya di sekolah. Kemudian para KS, saat ini jabatan sebagai KS bukan lagi menjadi tugas tambahan, melainkan sudah dianggap sebagai tugas pokok. Sehingga KS itu sudah tidak ada lagi jam mengajarnya.

“Tugas KS sekarang adalah sebagai manager, supervisor, dan sebagai kewirausahaan,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version