KONAWE

Wujudkan Visi Misi Pemkab Konawe, Dinas Ketapang Siapkan Tiga Program

396
Rapat pemetaan dan pemutakhiran program dan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019, Selasa 16 Juni 2020 di Kantor Bappeda Konawe. Foto: Hasmar /A

Reporter : Hasmar Tombili / Editor: Kang Upi

UNAAHA – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) menyiapkan tiga program utama untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sebagaimana tertulis dalam Rencana strategi (Renstra).

Kadis Ketapang, Muhammad Akbar menjelaskan ketiga program tersebut yakni konsumsi dan keamanan pangan, distribusi dan cadangan pangan serta ketersedian dan kerawanan pangan.

“Sisa tiga program kegiatan untuk mengakomodir semua kegiatan di dinas Ketapang dengan di sesuaikan kebutuhan pangan sesuai visi misi Pemkab,” terang Akbar, Selasa 16 Juni 2020 di Kantor Bapppeda Konawe.

Akbar juga menjelaskan, tiga program tersebut sesuai dibahas dalam rapat pemetaan dan pemutakhiran program yang digelar di Kantor Bapdea Konawe, Selasa 16 Juni 2020.

Dijelaskannya, rapat itu membahas perubahan acuan program yang didanai APBD yang awalnya mengacu Permendagri nomor 13 tahun 2016. Namun diubah menjadi mengacu Permendagri nomor 90 tahun 2019.

“Renstra yang di bentuk dari visi misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak di capai,” kata Muhammad Akbar.

Untuk itu, lanjutnya, Dinas Ketapang menyesuaikan dari Permendagri sebelumnya ke Permendari Nomor 90 tahun 2019.

“Jadi untuk di tahun 2021 ada perubahan nomenklatur terkait Permendagri nomor 13 tahun 2016 menjadi Permendari Nomor 90 tahun 2019,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version