NEWS

Zubair: Judicial Review RTRW Tidak Hentikan Kegiatan Pertambangan di Pulau Wawonii

541
×

Zubair: Judicial Review RTRW Tidak Hentikan Kegiatan Pertambangan di Pulau Wawonii

Sebarkan artikel ini

KONKEP, MEDIAKENDARI.COM – Advokat dan pegiat sosial di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Zubair meminta semua pihak untuk menghormati keputusan hukum yang sedang berproses serta tidak ceroboh mendesak pencabutan kegiatan usaha dan izin usaha pertambangan.

“Saya sudah mengecek di website resmi Mahkamah Agung, sampai saat ini, salinan putusan belum ada. Artinya proses sedang berjalan, sehingga semua orang harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Zubair.

Menurutnya, sebelum Pemda Konkep mengeluarkan RTRW, sinkronisasi dan harmonisasi sudah dilakukan pada dokumen tata ruang di level di atasnya baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Juga : Jamin Keamanan Masyarakat, Polres Siak Lakukan Patroli Pasca Terjadi Keributan di Eks Area PT Karya Dayun

“Sehingga, permohonan revisi RTRW, tidak serta merta dapat menghentikan kegiatan pertambangan maupun IUP-nya,” kata Zubair.

Ia juga menjelaskan, aspek hukum, proses masih berjalan dan masih ada proses lainnya yang harus dijalani. Apabila suatu perusahaan telah beroperasi, pastinya sudah ada ratusan atau ribuan karyawan yang bekerja dan menggantungkan hidup mereka pada perusahaan.

“Sehingga hal ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan,” ujar pria kelahiran Desa Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan ini.

Ditegaskannya juga, pengabulan permohonan judicial review RTRW tersebut tidak serta merta secara otomatis menghentikan kegiatan pertambangan perusahaan.

“Terutama pada perusahaan yang yang telah memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah, seperti pembayaran PNBP dan kewajiban lainnya,” tegas Zubair.

Baca Juga : Peringati HUT Koltim Ke-10, Plt Bupati Koltim Ajak Masyarakat Mengenang Pejuang Pemekaran Koltim

Sebagai advokat dan masyarakat di Pulau Wawonii, dirinya meminta seluruh pihak untuk menghormati proses judicial review yang saat ini masih tengah berlangsung.

Dia juga meminta masyarakat di daerah tersebut untuk tetap tenang dan tidak melakukan sebuah tindakan, desakan ataupun lainnya berdasarkan asumsi belaka.

“Itu sangat berbahaya dan mengganggu stabilitas keamanan dan memicu konflik di masyarakat Wawonii yang saat ini yang sedang kondusif, aman dan semuanya berjalan dengan baik,” pungkas Zubair.

Penulis : Redaksi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page