BAUBAUKESEHATAN

10 Santri Positif, Ponpes Al Amanah Jadi Klaster Baru Covid-19 di Baubau

2487
×

10 Santri Positif, Ponpes Al Amanah Jadi Klaster Baru Covid-19 di Baubau

Sebarkan artikel ini
Covid-19
Meski 10 santri terkonfirmasi positif covid-19, proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Amanah di Kota Baubau terus berjalan sebagaimana biasa. Foto: Adhil/Mediakendari.com

Reporter : Adhil

BAUBAU – Kasus penyebaran covid-19 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengalami peningkatan setiap harinya. Berdasarkan data rilis tim gugus covid-19, Kota Baubau menjadi daerah ke dua tertinggi penyebaran covid-19 di Sultra dengan 444 kasus positif setelah Kota Kendari.

Setelah sebelumnya, penyebaran covid-19 hanya ada di klaster keluarga dan sporadis, kini pondok pesantren (Ponpes) Al Amanah, jadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Baubau setelah 10 santrinya terkonfirmasi positif.

Juru bicara gugus tugas covid-19 Kota Baubau, dokter Lukman mengungkapkan di Ponpes Al Amanah, ada 20 santri yang mengikuti uji swab setelah dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid. Dan dari 20 santri itu, 10 diantaranya dinyatakan positif dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 di lingkungan pesantren, 10 santri yang positif langsung dibawa ke rumah sehat untuk dikarantina. Sementara santri lainnya, langsung dilakukan uji rapid. Jika hasil uji rapid dinyatakan reaktif, yang bersangkutan akan langsung dilakukan uji swab guna memastikan yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19.

“Meski beberapa santrinya terkonfirmasi positif, proses belajar mengajar di Ponpes Al Amanah tetap berjalan seperti biasa. Bahkan pihak pengelola tidak berencana menutup sementara Ponpes khusus pria itu. Kita dari tim gugus sudah mengimbau, namun keputusan ada pada pengelola. Kami cuma berharap, mereka tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap dokter Lukman di konfirmasi Kamis, 24 September 2020.

Saat ini di Kota Baubau melalui Peraturan Wali Kota Baubau, penerapan wajib menggunakan masker mulai diberlakukan. Bagi para pelanggar aturan tersebut, akan diberikan sanksi sosial. Sementara bagi penduduk luar yang ingin masuk ke Kota Baubau, wajib mengantongi surat bebas covid dari daerah asal. Jika tidak, yang bersangkutan bisa dipulangkan paksa.

Tidak hanya pemerintah daerah, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Baubau juga intens dilakukan oleh TNI-Polri bersama instansi terkait lainnya melalui operasi Yustisi. (2).

You cannot copy content of this page