PASARWAJO – Setelah ada kunjungan kerja dari Kepala Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara pada 2 November lalu di Kabupaten Buton. Plt Bupati Buton, La Bakry, meminta para Kepala Desa (Kades) agar tidak perlu ragu mengelola Dana Desa selama pengelolaannya dilakukan sesuai prosedur.
La Bakry mengatakan, pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa yang begitu besar dan harus diimbangi dengan pengawasan yang melibatkan semua pihak, termasuk Kepolisian sebagaimana kesepakatan yang telah dilakukan Kapolri dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri, belum lama ini.
“Pengawasan Dana Desa sekarang sudah sangat ketat, kerena sudah ada keterlibatan polisi secara langsung,” ujarnya beberapa waktu lalu.
La Bakry juga menegaskan, Kades tidak perlu ragu apabila pengelolaan serta administrasi dilakukan sesuai Mekanisme dan prosedural.
“Apalagi sekarang anggaran yang akan diluncurkan berkisar 110 Miliyar Rupiah untuk 83 Desa di Kabupaten Buton,” bebernya.
La bakry menambahkan, jika anggaran DD telah keluar, agar para Kades segera melakukan program pembangunannya. Karena akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tapi jangan dilupa, harus bekerja sesuai aturan dan selalu melakukan musyawarah dengan masyarakatnya dalam menyusun progaram pembangunan dan pemberdayaan dalam desa. Dengan begitu, antara Pemerintah Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) dan masyarakat akan selalu seiring sejalan melaksanakan program desa yang bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.
Lanjutnya, agar Pemerintah Desa senantiasa baik dalam mengelolah Dana Desa ini. Ia meminta kepada seluruh para Pendaping Desa agar melakukan pendampingan dengan profesional.
“Kelemahan di Desa itu yaitu masalah administrasi. Walaupun penyelesaian pembangunan fisik sudah sangat baik, tapi administrasinya salah tetap juga akan terjerat hukum,” pungkasnya.
Reporter: Mualim
Editor: Kardin