Reporter: Safrudin Darma.
BURANGA – Pemerintah Desa Wantulasi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di gedung Sanggar seni PKK Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Sabtu 6 Juni 2020.
Kepala Desa Wantulasi, Darmahasra mengatakan yang menerima BLT ini sudah didata secara merata tidak ada yang dipilah-pilah satu sama lainnya.
“Penerima sebanyak 116 kepala keluarga, jadi total anggaran yang digunakan adalah Rp. 69.600.000,-. Anggaran itu berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2020. Dan ini baru tahap pertama,” jelasnya.
Menurutnya, syarat bagi warga untuk mendapatkan BLT diantaranya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan, menetap didesa itu sendiri, dan yang tidak mendapatkan PKH.
Untuk yang tidak mendapatkan BLT, kata Dharmashara, akan terdata di Bansos dari Kementrian Sosial. Untuk jumlah penerima Bansos di Desa Wantulasi sebanyak 77 kepala keluarga.
“Penerima Bansos baru 38 kepala keluarga dan 39 kepala keluarga lainnya masih menunggu, Bansos ini melalui Kantor Pos,” terangnya.
Ditempat yang sama Pendamping Kecamatan, Yusri Prahayu Ningsih menjelaskan, bahwa acuan hukumnya BLT ini adalah Permendes no 6 tahun 2020 tentang BLT, yang merupakan perubahan dari permendes 11 tahun 2019 tentang statistik.
Dijelaskannya jugam masyarakat akan menerima BLT hari ini sebesar Rp.600.000,- selama tiga bulan. Namun, yang diterima hari ini itu baru satu bulan dulu, kemungkinan pencairan kedua masyarakat akan diserahkan untuk dua bulannya.
“Kami hanya mendampingi dan mengawasi proses penyerahan BLT kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, untuk menjelaskan secara detail itu adalah wewenang kepala desa,” tuturnya.