SULTRA

13 Ribu ASN Pemprov Sultra Bakal Jalani Rapid Tes

416
×

13 Ribu ASN Pemprov Sultra Bakal Jalani Rapid Tes

Sebarkan artikel ini
ilustrasi rapid tes covid-19

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra menjanali rapid tes covid-19, mulai Senin 15 Juni 2020.

Rencananya tes cepar covid-19 ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan untuk mengetahi tingkat reaksi dan penyebaran virus terhadap para abdi negara di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra), dr Muhammad Ridwan mengatakan, untuk pelaksanan rapid tes pertama mencangkup sembilan biro di lingkup Setda Sultra.

Hari pertama pelaksanaan rapid tes dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Biro Umun dan Pembangunanan serta Biro Pemerintahan, Kesra, Ortala dan empat biro lainnya.

“Kegiatan ini dikhusus ini kita khususkan untuk ASN di lingkup Pemprov Sultra,” kata dr Ridwan saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sultra.

Sementara itu, kata Ridwan, utnuk hari kedua dilaksanakan di OPD lain dan seterusnya hingga hari terakhir.”Kegiatan ini perlangsung sampai 14 hari kedepatan dengan jumlah ASN yang di rapid test sebanyak 13.510,” ungkap Ridwan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif dari Dinkes Sultra untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. “Jadi kita tes, kalau dia reaktif maka akan dilakukan swab tenggorokan,” tandas Ridwan.

Terkait kegiatan ini, Wakil Gubernur (Wagun) Sultra, Lukmam Abunawas menjelaskan, pelaksanaan rapid tes hari ini untuk jajaran Setda Sultra adalah keharusan bagi semua ASN.

“Pelaksanaan rapid tes hari ini merupakan seruan Bapak Gubernur Ali Mazi sebagai Ketua Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di Sultra, ” terangnya saat dibubungi via telpon, Senin (15/06/2020).

Lukmam menyebut OPD yang sudah melaksanakan rapid tes adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RS Bahteramas, Badan Diklat/ BPSDM, sampai skrg OPD sudah berkisar 10 OPD yang melaksanakan Rappid Test sampai seterusnya.

“Bagi ASN yg tidak melaksanakan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya sebagai Wakil Gubernur Sultra sudah tiga kali melaksanakan Rapid Test, tujuannya untuk memberikan contoh kepada semua Kepala OPD bersama jajarannya untuk melaksanakan Rapid Test, kita tidak boleh khawatir dan merasa cemas, ” ujarnya.

“Kita tetap pedomani Protokol Kesehatan, antara lain, jaga kebersihan, selalu mencuci tangan, pakai masker kalau keluar rumah. Serta jaga kesehatan, makan yang bergizi, cukup istrahat, olahraga untuk kebugaran fisik jasmani/imunitas, ” pesan orang nomor dua di Sultra ini.

You cannot copy content of this page