Kendari

13 Ribu KPM di Kendari Bakal Terima BST Tahap 10

512
×

13 Ribu KPM di Kendari Bakal Terima BST Tahap 10

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Google/Jawa Pos

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Akibat adanya wabah pandemi Covid-19 yang masuk di Indonesia sejak Maret 2020 kemarin, membuat semua lini kehidupan merasakan dampaknya.

Upaya pemerintah meringankan dampak pandemi Covid-19 terus dilakukan kepada masyarakat.

Sejak tahun 2020, telah terealisasikan tahap pertama sampai tahap ke-9 yang disalurkan sekiranya kepada  18 ribu penerima.

Selanjutnya, awal Januari 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-10.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Izak Blilo, mengungkapkan penyaluran BST diawal Januari 2021, saat ini tengah proses penyaluran. Tetapi, proses penyaluran BST di tahun ini berbeda dengan tahun 2020 sebelumnya.

“Jadi proses BST di tahun 2020, tidak ada kriteria warga harus update data di Capil, tapi persyaratan yang penting warga tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan itu silahkan diusul namanya serta yang menentukan dari Kemensos. Namun pada peraturan baru di tahun 2021 untuk penerima harus update di Capil,” katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 13 Januari 2021.

Dengan adanya peraturan itu, lanjutnya, sekitar 8 ribu penerima BST kehilangan namanya dikarenakan tidak menguodate datanya di Dinas catatan sipil.

“Dengan begitu, kami masih bisa selamatkan hampir delapan ribu KPM dan selebihnya sudah hilang total jadi penerima BST di Kantor Pos saat ini sebanyak 10 ribu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus melakukan perbaikan data sampai batas waktu 12 Januari 2021 kemaein, dari hasil perbaikan setelah melakukan konfirmasi dengan Kementerian, namun masih ada penambahan KPM yang akan diajukan nantinya.

“Setelah dilakukan perbaikan pendataan, akan ada lagi penambahan KPM, untuk penerima kurang lebih tiga ribu. Jadi nanti kita total penerimanya sekitar 13 ribu. Untuk penyaluran BST ini kalau berdasarkan surat resminya sampai bulan Juni, namun ada ancang-ancang dari Menteri Baru bahwa penyaluran BST ini sampai Desember dengan kuota yang sama 300 ribu per KPM,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page