HEADLINE NEWSKONAWENEWSSULTRA

140 CPNS Pemda Konawe Ikuti Orientasi, Kedisiplinan Jadi Materi Utama

826
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Konawe mengikuti orientasi di Aula Diklat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/4/2019). Foto : Jaspin/Mediakendari/B

Reporter : Jaspin

Editor : Kang Upi

UNAAHA – Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Konawe mengikuti orientasi di Aula Diklat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/4/2019).

Dari jumlah tersebut, peserta CPNS instansi kesehatan sebanyak 21 orang, pendidikan 79 orang dan teknis 23 orang. Orientasi ini sendiri bakal digelar selama dua minggu.

Kepala BKD Konawe Drs. Slizon Zainal A, MM mengatakan, orientasi diberikan bagi CPNS untuk pengenalan lingkungan, sesama teman, dan suasana di lingkup pemerintahan Konawe.

Hadir membawakan materi dalam orientasi ini, kata Slizon, yakni Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa tentang pemerintahan dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara tentang visi misi Kabupaten Konawe lima tahun kedepan.

“Peserta juga diberikan materi tentang kepegawaian dan materi dari bidang yang ada di BKD dengan materi yang lebih teknis tentang kepegawaian,” jelas Slizon Sainal diruang kerjanya Selasa (23/4/2019).

Ia juga menjelaskan, dalam orientasi ini materi kedisiplinan menjadi yang utama, mengingat itu menjadi prioritas bupati untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Dimana saat ini ASN dituntut bekerja maksimal, sehingga membutuhkan kedisiplinan.

Menurutnya, kedisiplinan menjadi faktor utama kesukesan ASN. Jadi tidak ada tawar menawar terkait hal itu. Apalagi saat ini, Pemda berencana memberikan TPP, sehingga kinerja ASN akan dinilai.

“Kalau sekarang mereka masih terima gaji full, malas atau tidak malas gaji tetap terima full, maka dengan berlakunya TPP ini maka jangan harap gaji mereka mau ful lagi,” tegasnya.

Disebutkanya juga, jika gaji merupakan kewajiban negara terhadap ASN, untuk TPP kewajiban ASN terhadap pemerintah. Sehingga jika gaji diberikan diawal bulan, maka TPP akan dibayarkan diakhir bulan.

“Jadi dilihat dulu kinerjanya baru diberikan TPP-nya, jadi kalau malas, jangan menuntut setinggi langit, begitupun dengan yang rajin. Dalam waktu dekat peraturan bupatinya akan segera dibuatkan. Jika sehari tidak masuk, maka berapa akan dipotong TPPnya,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version