HUKUM & KRIMINAL

Kader Gerindra Diduga Dikeroyok Oleh Ormas, Polisi Diminta Usut dan Tangkap Pelaku

1815

Kolaka, Mediakendari.com – Aksi pengeroyokan terhadap Kader Partai Gerindra Kabupaten Kolaka, Roni (45), diduga dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas), kejadian itu tidak bisa dilihat sebagai insiden biasa yang terjadi pada 1 Juli 2025 lalu.

Peristiwa pengeroyokan yang disertai dengan perusakan barang yang dijaga oleh korban pada 1 Juli 2025 telah meninggalkan jejak yang lebih dalam dari sekadar luka fisik akibat kekerasan yang disertai anarkisme mulai digunakan oleh sekelompok golongan.

Atas insiden tersebut, pihak keluarga tak terima adanya aksi ormas yang melakukan pengeroyokan tersebut.

Keluarga Roni pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Korban Roni yang juga karyawan PT. IPIP mengatakan saat dikeroyok oleh para pelaku, ada  orang yang mengatakan bahwa aksi tersebut diarahkan oleh PT. IPIP.

“Mereka melakukan aksi pengeroyokan dengan syarat kepentingan. Kemudian adanya upaya perusahaan yang katanya PSN itu melakukan aksi tak terpuji menggunakan ormas dalam mencapai maksud dan tujuannya,” ujar Roni kepada sejumlah media massa.

Atas kejadian tersebut, Rini bersama keluarganya meminta bantuan kepada sekretariat DPC Partai Gerindra Kolaka untuk membantu upaya hukum yang sedang ia hadapi.

“Saya meminta DPC Partai Gerindra Kolaka untuk menyatakan sikap tegas agar mengutuk keras aksi premanisme ini, dan mengupayakan  Kepolisian agar segara mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini,” pinta Roni.

Roni juga mengatakan, ia tidak sedang membicarakan konflik pribadi atau insiden biasa.

“Tidak boleh ada tindakan kriminal apapun di setiap tempat khususnya di Kolaka ini, apalagi menyangkut kepentingan kelompok atau korporasi yang hendak menggunakan ormas sebagai alat untuk mencapai apa yang diinginkan. Adapun informasi tentang adanya dugaan keterkaitan PT IPIP saat kejadian, pihak kami akan menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kolaka agar turun tangan menyelesaikan hal ini agar tak terjadi hal-hal yang lebih spesifik kedepan,” tegas salah satu pengurus DPC Gerindra Kolaka, Kamis (3/7/2025), saat dimintai keterangan.

Menurutnya, laporan resmi sudah dilayangkan ke pihak berwenang. Namun lebih dari sekadar pelaporan, DPC Gerindra mendesak tindakan nyata penangkapan segera terhadap para pelaku dan proses hukum yang tuntas tanpa kompromi, di manapun dan siapapun itu.

“Kami menunggu langkah konkret aparat. Kolaka yang dikenal daerah yang sangat demokratis ini sedang diuji lewat cara-cara seperti ini. Bila dibiarkan, kita sedang membuka pintu bagi kekerasan menjadi alat legitimasi,” ujarnya.

Saat media ini mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Bagas membenarkan adanya laporan pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas milik PT TRK di oko-oko pomalaa dan saat ini kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dan akan segara menindak tegas para pelaku jika ditemukan bukti awal.

Laporan : Tim Redaksi (USM).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version