FEATUREDMUNAPENDIDIKAN

105 CPNS di Muna Dikukuhkan Jadi PNS

520
×

105 CPNS di Muna Dikukuhkan Jadi PNS

Sebarkan artikel ini

RAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengukuhkan sebanyak 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018, pada Senin (29/10).

Dari 105 CPNS yang dikukuhkan itu, diantaranya terdiri dari 13 orang penyuluh pertanian, 2 dokter dan 90 bidan. Hal ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Muna nomor 384 tentang pengangkatan pegawai tidak tetap menjadi PNS, demi terwujudnya visi misi pemkab dan kemajuan bangsa.

Dalam sambutannya Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan kepada para PNS yang baru saja dikukuhkan agar bekerja dengan disiplin, membangun sinergitas yang baik antar sesama pegawai dan secepatnya menyesuaikan untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan profesional agar visi misi kita dapat terwujud, apalagi di bidang pelayanan publik” kata Rusman.

Senada dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam menerangkan, banyak tantangan dan rintangan dalam pencapaian target tugas kepegawaian. Untuk itu dibutuhkan kerja keras dan komunikasi yang baik.

“Diharapkan agar tugas-tugas kepegawaian itu dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Semoga ini akan menjadi sesuatu yang berharga bagi diri sendiri, daerah, bangsa dan negara,” cetus Rustam

Untuk diketahui, pengukuhan ini dirangkaikan dengan launching sentra pelayanan administrasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di kantor BKPSDM Muna. (a)


Reporter: Erwino


You cannot copy content of this page