MUNANEWS

150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran

1816
×

150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran

Sebarkan artikel ini

MUNA, Mediakendari.com – Sebanyak 150 orang nara pidana (napi) penghuni Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna diusulkan untuk mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kepala Rutan Kelas II B Raha, LM Masrul mengungkapkan, jika ratusan napi yang diusulkan untuk mendapat potongan masa tahanan itu karena telah berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan selama menjalani hukuman di penjara.

Kata dia, para napi yang mendapat remisi terdiri dari semua kasus. Mereka akan memperoleh pemotongan masa tahanan dengan berbagai kategori. Ada yang satu bulan, tiga hingga lima bulan tergantung masa pidananya.

“Dari jumlah yang kita usulkan itu, biasanya semua dapat. Ini karena mereka selalu berkelakuan baik selama berada di dalam (rutan),” ujar Masrul ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/3).

Mantan Ka Lapas Singkawang, Kalimantan Barat itu menyebutkan, pemberian remisi pada tahanan dilakukan setiap momen hari raya keagamaan dan peringatan hari kemerdekaan negara Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus.

“Ada beberapa syarat bagi warga binaan untuk memperoleh remisi. Pertama, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan program kegiatan,” jelasnya

Mantan Kasi Minkamtib lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Suguminasa, Makassar itu juga berharap, dengan adanya remisi lebaran ini, para napi bisa berterima kasih pada negara. Karena dengan begitu, bisa mempercepat napi untuk menghirup udara bebas.

“Negara memberikan remisi sebagai bentuk apresiasi agar napi bisa berubah menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Jumlah napi yang menghuni Rutan Kelas II B Raha saat ini  sebanyak 296. Terjadi over kapasitas dari yang seharusnya hanya menampung 210 orang.

“Napi narkotika 85 orang, pidana umum 213 dan korupsi 2 orang (yang sudah putus). Mereka terdiri dari 11 wanita dan 285 laki-laki,” jelasnya.

Reporter : Erwino

You cannot copy content of this page