BREAKING NEWSKONAWE

Suparman Pagala, Kades Lerehoma Terpilih Hasil PAW, akan  Disoal karena Rangkap Jabatan Kepala Security di PT TPM

118

KONAWE, Mediakendari.com – Masyarakat Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, mulai dipertamyakan alias akan disoal mengenai legalitas Kades Lerehoma, Suparman Pagala, yang terpilih menjadi Kades Lerehoma melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) mengantikan Kades sebelumnya yang tengah menjalani kasus hukum.

Adriyansah, salah satu warga Anggaberi menyampaikan dugaan adanya ketidaksesuaian mekanisme dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lerehoma.

“Kades Lerehoma yang terpilih hasil PAW, selain,  yang bersangkutan juga diduga masih merangkap jabatan sebagai Kepala Security di perusahaan swasta, PT Tani Prima Makmur (TPM),” ujar Adriyansah dalam rilisnya yang diterima mediakendari.com, Minggu, (26/7).

Adriyansah menilai proses PAW Suparman Pagala tersebut perlu ditinjau ulang oleh pihak berwenang, karena diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam pengangkatan kepala desa.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terkait rangkap jabatan yang dinilai dapat memengaruhi kinerja dan independensi kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Menurutnya, jabatan kepala desa seharusnya dijalankan secara penuh waktu dan profesional, tanpa adanya pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk keterlibatan aktif dalam perusahaan swasta.

Dasar hukum yang menjadi acuan merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya ketentuan mengenai tugas dan larangan kepala desa, serta aturan pelaksana lainnya yang mengatur tentang netralitas dan profesionalitas aparatur desa.

Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 juga menjadi pedoman dalam proses pengangkatan Kepala Desa PAW.

Adriyansah meminta agar Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses PAW Kepala Desa Lerehoma. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup legalitas pengangkatan, status pekerjaan di perusahaan, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah warga Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi tersebut.

Liputan : Tim Redaksi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version