KONAWE, Mediakendari.com –
Polemik aktivitas Gerbang Malam Pos Pariwisata Toronipa, Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe terjadi dugaan pungli yang dilakukan warga setempat.
Hal itu diungkapkan, Plt Lurah Toronipa, Indawati kepada media ini.
Indawati juga menyinggung polemik aktivitas di kawasan gerbang malam yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul masyarakat.
“Aktivitas tersebut sebelumnya dapat menghasilkan uang sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta. Aktivitas itu terjadi dugaan pungli pada malam tertentu bagi pihak-pihak warga yang berada di lokasi,” ungkap Indawati, Plt Lurah tersebut.
Namun, setelah kebijakan baru diterapkan, aktivitas tersebut disebut tidak lagi berlangsung seperti sebelumnya.
Lurah menduga kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan penolakan terhadap dirinya.
Meski demikian, tudingan mengenai adanya pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas gerbang malam tersebut merupakan pernyataan dari pihak lurah dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Terkait berbagai dinamika tersebut, plt lurah Indawati, menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah program dan kebijakan kepada Bupati Konawe.
Menurut keterangannya, Bupati meminta dirinya tetap menjalankan tugas dan bekerja selama kebijakan yang dilakukan tidak melanggar aturan yang bersifat prinsipil.
Lurah juga menyebut dirinya mendapat tugas untuk mendukung target peningkatan kebersihan wilayah pesisir pada 2027.
Ia menegaskan akan terus menjalankan program pembenahan lingkungan dan pelayanan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai lurah.
Laporan : Redaksi
