HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

153.768 Keping KTP-el Dimusnahkan di Sultra

549
×

153.768 Keping KTP-el Dimusnahkan di Sultra

Sebarkan artikel ini
Jumlah E-KTP yang dimusnahkan se-Sultra. (Foto :Rahmat R)
Jumlah E-KTP yang dimusnahkan se-Sultra. (Foto :Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Indi

KENDARI – Sebanyak 153.768 keping KTP-el dimunhaskan di Sultra, jumlah tersebut salah satu data yang telah direkapitulasi secara keseluruhan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sultra.

Kadis Dukcapil Sultra, Ismail Lawasa mengatakan jumlah tersebut adalah total dari KTP-el yang rusak atau invalid di 17 kabupaten/kota di Sultra.

“Pemusnahannya itu serentak pada tanggal 20 Desember 2018 di 17 daerah di Sultra,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (21/12/2018).

Lanjut dia, pemusnahan keping KTP-el tersebut karena rusak. Misalnya KTP nya rusak karena tidak bagus perekamannya, rusak karena pergantian KTP.

“Ada juga yang KTP nya berubah elemen data di dalamnya, misalnya status si pemilik KTP-el atau pindah alamat,” jelasnya.

Namun, pemusnahan tersebut karena menghindari adanya segelintir orang untuk memanfaatan NIK KTP pada hal-hal yang negatif.

“Jangan sampai ada penipuan menggunakan NIK KTP jadi otomatis dimusnahkan,” tandas Ismail. (B)

You cannot copy content of this page