Daerah

158.686 Hektare Tanah Pemda Buteng Telah Bersertifikat

403
Kepala Kantor Pertanahan Buteng, La Ariki (kiri) saat menyerahkan 34 sertifikat tanah kepada Bupati Buteng, Samahuddin. Foto: Syaud Al Faisal/Mediakendari.com
Kepala Kantor Pertanahan Buteng, La Ariki (kiri) saat menyerahkan 34 sertifikat tanah kepada Bupati Buteng, Samahuddin. Foto: Syaud Al Faisal/Mediakendari.com

Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham

LABUNGKARI – Kantor Pertanahan Buton Tengah menyerahkan 34 sertifikat tanah ke Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Kepala Kantor Pertanahan Buteng, La Ariki menyebut harusnya ada 35 sertifikat, namun satunya ada kesalahan administrasi.

34 sertifikat tanah tersebut tersebar di empat dari tujuh kecamatan dengan rincian Kecamatan Gu 10 sertifikat, Mawasangka sebanyak 16 sertifikat, Mawasangka Tengah satu sertifikat dan Lakudo tujuh sertikat.

“Ini sertifikat bukan berupa prona, tapi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan secara kebetulan tanah tanah Pemda ini berada di program yang kami lakukan,” jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Buton Tengah, Samahuddin mengatakan 34 sertifikat tanah itu totalnya 158.686 Hektare.

“Tersisa ibu kota Labungkari yang belum bersertifikat, perlu dana besar dan Insya Allah saya lakukan di tahun depan,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version