BOMBANASULTRA

16 Penghulu di Bombana Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala KUA

655
×

16 Penghulu di Bombana Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala KUA

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Pengukuhan 16 Pegawai Fungsional Kemenag Bombana,(Foto : Hasrun).

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Sebanyak 16 penghulu, resmi dikukuhkan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah wilayah se-Kabupaten Bombana. Pengukuhan ini digelar di Aula Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Bombana, Rabu (27/2/2019).

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bombana, H. Jumaing menjelaskan, para pegawai tersebut sebenarnya telah menjabat dan bertugas sebagai Kepala KUA, di sejumlah wilayah di Kabupaten Bombana.

Namun untuk memindahkan pegawai tersebut dari status jabatan struktural ke fungsional, harus dikukuhkan menjadi penghulu, dan selanjutnya dikukuhkan kembali sebagai Kepala KUA.

“Untuk mendapatkan jabatan fungsional Ia harus dikukuhkan dari penghulu menjadi KUA,” jelas H. Jumaing pada mediakendari.com, Rabu (27/2/2019).

Ia menjelaskan, setelah para pegawai tersebut di lantik menjadi penghulu secara otomotis status jabatan yang diembannya berpindah dari jabatan struktural menjadi fungsional.

“Menduduki jabatan fungsional ada beberapa keuntungan yang akan didapat, oleh para pegawai itu, apalagi yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Misalnya, dia bisa naik pangkat, yang penting dia kumpulkan kredit, sama dengan guru,” terangnya.

Menurutnya, secara prosedur, setelah menduduki jabatan penghulu, perlu ditetapkan kembali dalam jabatan Kepala KUA, guna menjalankan tugas sebagai Kepala KUA.

“Berdasarkan aturan, KUA memang harus di kukuhkan kembali, sehingga dilakukan pengukuhan hari ini,” pungkasnya. (B)


You cannot copy content of this page