AdvertorialEKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

17 Provinsi Hadiri Raker Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Pesan Plt Gubernur Sultra

632

KENDARI – Sedikitnya 17 provinsi mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Keuangan Daerah Regional I dalam rangka evaluasi pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 dan persiapan pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018, yang dipusatkan di Kota Kendari, Senin (27/11) yang berlangsung selama dua hari.

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata, mengungkapkan, Rakernas tersebut sangat bermanfaat dan akan mempengaruhi kemajuan pembangunan di daerah masing-masing, serta Indonesia. Hal ini karena, menurutnya, peserta yang menghadiri kegiatan Rakernas merupakan orang-orang yang setiap harinya berkecimpung dengan anggaran.

“Daerah yang ingin maju, paling tidak menguasai dua hal, yaitu ketertiban administrasi dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Saleh Lasata.

Penguasaan ketertiban administrasi, lanjut mantan Bupati Muna itu, untuk mengukur diri masing-masing delegasi peserta provinsi sudah sejauh mana daerahnya tertib administrasi pengelolaan keuangan. Menurutnya, ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan harus terus ditekuni, dan termasuk pengelolaan aset. Sementara untuk penguasaan Iptek, berkaitan dengan cara pembuatan laporan yang tepat dalam penyaluran anggaran. Untuk itu, Saleh Lasata berharap agar seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai.

“Sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal dalam pengelolaan keuangan menuju daerah yang lebih maju,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin, mengatakan, di tahun 2017 banyak regulasi di bidang keuangan sebagai implikasi dari beberapa regulasi lain yang kemudian tidak ada pilihan bagi daerah untuk menyesuaikannya di dalam pengelolaan keuangan.

Menurutnya, tertib administrasi keuangan daerah harus menjadi fokus utama yang patut diseriusi. Tidak harus menunggu datangnya kritikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK,) baru akan menyadari terkait kesalahan yang dilakukan.

“Jangan nanti karena sudah datang BPK, baru kita sadar bahwa apa yang kita lakukan tersebut teryata tidak tepat. Jika ada hal-hal yang belum sesuai, maka kita harus koreksi dari awal, sebelum ada pihak lain yang datang mengoreksi laporan keuangan tersebut,” tambah Syarifuddin.

Reporter: La Niati
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version