Reporter: Adhil
Editor : Indah
BUTON – 180 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Ako, mengatakan, penyaluran bantuan rumah swadaya layak huni itu, langsung diberikan pada penerima melalui transfer ke rekening bank yang telah ditunjuk, tanpa perantara. Dimana, setiap orang menerima dana sebesar Rp.17,5 juta.
Proses penyaluran bantuan, kata dia, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah diberikan pada 116 KK. Sisanya sebanyak 64 KK, akan diberikan pada penyaluran tahap kedua, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Adapun kriteria penerima bantuan, lanjut dia, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. Dimana sudah dipastikan, warga tersebut tidak memiliki rumah layak huni dan termasuk golongan ekonomi ke bawah.
“Kita sudah berikan arahan pada penerima, Rp 15 juta untuk beli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang. Pencairannya juga berangsur. Untuk tahap pertama, baru 30 persen kita salurkan melalui rekening bank. Sisanya akan menyusul. Kita harapkan, dengan bantuan itu, seluruh warga di Buton ini bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” katanya saat di konfirmasi, Kamis, 11 Juni 2020.
Nantinya, dalam proses pembangunan rumah setiap penerima, akan dipantau langsung. Itu dimaksudkan, agar dana yang diterima digunakan sesuai peruntukannya.
“Walaupun jumlahnya tidak banyak, tapi patut untuk disyukuri. Kami dari pemerintah daerah, akan terus berupa memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Mungkin tidak semua dapat bantuan yang sama. Tapi yang pastinya, semua bantuan akan kita serahkan sesuai kebutuhan dan peruntukannyaagar tepat sasaran,” tandasnya.