Reporter: Ferito Julyadi
KENDARI – Masa Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Tenggara (Sultra) perlahan membuat ekonomi masyarakatnya melemah.
Kebijakan pemerintah agar lembaga keuangan memberikan relaksasi atau penundaan pembayaran kredit bagi debiturnya, merupakan salah satu cara agar ekonomi masyarakat tidak memburuk.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kendari Sam Ratulangi, sebagai salah satu lembaga keuangan pemberi kredit, telah memberikan memberikan relaksasi KUR untuk 191 nasabahnya.
Hal tersebut disampaikan Asisten Manajer Bisnis Mikro BRI Kendari Sam Ratulangi, Tawwal Nahar saat ditemui di meja kerjanya, Selasa 28 April 2020.
“Hingga April ini, debitur KUR yang sudah kami berikan relaksasi sebanyak 191 debitur,” ungkapnya.
BRI masih terus menerima permohonan relaksasi kredit dari para debitur. Pihaknya akan terus menindak lanjuti dan melayani setiap permohonan yang masuk.
Mekanisme pemberian relaksasi KUR di BRI pun sama dengan bank lainnya:
- Pihak BRI akan melakukan komunikasi dan negosiasi dengan nasabah yang sudah mengajukan permohonan, baik ketemu langsung dan juga bisa melalui telpon maupun WhatsApp.
- BRI mempunyai tim petugas lapangan atau mantri di setiap unit untuk meninjau langsung apakah nasabah yang mengajukan permohonan layak menerima relaksasi.
“Bukan hanya nasabah dalam kota saja yang mengajukan permohonan, tetapi nasabah di semua wilayah kerja BRI Kendari mengajukan untuk mendapatkan relaksasi tersebut,” ungkapnya.